Kapolda Bali Paparkan 2.390 Perkara Tuntas kepada Komisi III DPR
Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan kepada Komisi III DPR bahwa 4.309 perkara masuk pada 2026. Sebanyak 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya memaparkan 4.309 perkara yang masuk dan 2.390 perkara yang selesai kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Polda Bali, Jumat, 25 September 2026.
Data itu merupakan capaian penanganan perkara Polda Bali pada 2026. Dari perkara yang masuk, 2.390 perkara telah diselesaikan atau sekitar 55 persen. Sebagai pembanding, Polda Bali menangani 5.541 kasus pada 2024 dan 5.758 kasus pada 2025.
Angka penanganan perkara menjadi bahan pemantauan hukum di Bali
Bagi pembaca di Bali, paparan ini memberi gambaran kinerja penanganan perkara di tingkat provinsi. Pertemuan berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, saat Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik untuk memantau ekosistem penegakan hukum yang kolaboratif, profesional, dan berintegritas di Bali.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Bali juga menyampaikan data terkait warga negara asing. Pada 2026, warga negara asing tercatat sebagai pelaku tindak pidana sebanyak 182 orang dalam 161 kasus atau sekitar 3,7 persen. Warga negara asing yang menjadi korban tercatat dalam 218 kasus, dengan jumlah 239 orang.
Data lalu lintas yang disampaikan mencakup periode Januari hingga Agustus 2026. Tercatat 6.646 perkara, dengan 4.130 perkara atau sekitar 62 persen telah diselesaikan.
Kunjungan Komisi III DPR merupakan kunjungan kerja spesifik pada masa persidangan I tahun sidang 2026–2027. Paparan tersebut menjadi bahan monitoring terhadap penegakan hukum Polda Bali dan isu hukum yang melibatkan warga negara asing di Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Apa Arti Perubahan APBD Bali 2026 bagi Pembaca?
Portal PPID Pemprov Bali menyediakan dokumen APBD 2026 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026. Dokumen itu dapat dipakai untuk menelusuri angka serta dasa…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga





