Bali Aktual

Sabtu, 3 Oktober 2026

Program Bedah Rumah Bali Dipercepat, SK 1.410 Unit Telah Terealisasi

Pemprov Bali dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mempercepat program bedah rumah. Dari target 4.184 unit pada 2026, penerbitan SK penerima bantuan mencapai 1.410 unit.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruangan dalam renovasi dengan dinding bata merah dan ember material bangunan berserakan di lantai.
Ilustrasi: Ruangan dalam renovasi dengan dinding bata merah dan ember material bangunan berserakan di lantai. · Foto: Francesco Ungaro / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mempercepat program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga rapat koordinasi pada 30 September 2026, Surat Keputusan penerima bantuan telah terealisasi untuk 1.410 unit di Bali.

Mengapa ini penting: Sebanyak 4.184 unit bantuan bedah rumah dialokasikan untuk Bali pada 2026, tetapi hingga 30 September penerbitan SK baru mencapai 1.410 unit.

Percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi mengenai progres program APBN dan non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster mengikuti rapat tersebut secara virtual, menurut Bali Post dan RRI.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan 4.184 unit bantuan bedah rumah untuk Bali pada 2026. Dari alokasi itu, 387 unit telah rampung 100 persen, sedangkan penerbitan Surat Keputusan penerima bantuan baru mencapai 1.410 unit.

Target dan waktu pelaksanaan

RRI melaporkan pelaksanaan program hanya menyisakan sekitar tiga bulan pada saat percepatan dibahas. Pemerintah daerah dan kementerian perlu mempercepat pelaksanaan agar alokasi 4.184 unit dapat dipenuhi.

Alokasi 2026 meningkat dibandingkan 2025 yang berjumlah 31 unit. Bantuan tersebut merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.

Menurut Pemerintah Provinsi Bali, alokasi 4.184 unit tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Sebanyak 1.113 unit menyasar wilayah perdesaan, 2.812 unit wilayah pesisir, dan 259 unit wilayah perkotaan.

Program ini ditujukan untuk memperluas bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.