Pemprov Bali Soroti Dugaan Penyalahgunaan Izin Real Estat untuk Vila
Pemprov Bali menyoroti dugaan izin pembangunan real estat yang dipakai untuk vila sewaan harian. Hingga triwulan II 2026, investasi Bali mencapai sekitar Rp23,77 triliun.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali menyoroti dugaan penggunaan izin pembangunan real estat untuk mengoperasikan bangunan sebagai vila yang disewakan harian kepada wisatawan pada 1 Oktober 2026.
Perusahaan yang tercatat mengantongi izin pembangunan real estat disebut mengubah bangunan yang sudah jadi menjadi vila, lalu menyewakannya secara harian. Dugaan itu berkaitan dengan pengawasan terhadap penanaman modal asing (PMA), yakni investasi yang berasal dari modal asing.
Hingga triwulan II 2026, realisasi investasi Bali mencapai sekitar Rp23,77 triliun dari target sepanjang 2026 sebesar Rp47,93 triliun. Investasi tersebut didominasi PMA yang mencapai sekitar Rp14,9 triliun.
Mengapa hal ini penting bagi pembaca Bali
Penggunaan izin yang tidak sesuai kegiatan usaha dapat memengaruhi penataan akomodasi wisata dan persaingan dengan pelaku usaha lokal. Bangunan yang dipasarkan sebagai vila harian perlu dilihat berdasarkan izin pembangunan dan kegiatan usaha yang tercatat.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya memperketat pengawasan terhadap PMA karena menemukan indikasi pemanfaatan izin usaha tidak sesuai bidang yang terdaftar. Salah satu praktik yang disorot ialah izin real estat yang digunakan untuk kegiatan lain yang tidak diperbolehkan bagi PMA.
Bagi pembaca yang hendak memesan vila, informasi mengenai status izin bangunan dan kegiatan usahanya menjadi bagian penting sebelum melakukan pembayaran. Untuk pemerintah daerah, persoalan ini berkaitan dengan pendataan, pengawasan, serta kesesuaian penggunaan bangunan dengan izin yang dimiliki.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Ingatkan Empat Wilayah Bali Rawan Banjir
BMKG memperkirakan musim hujan Bali mulai akhir November hingga Desember 2026. Buleleng bagian selatan, Jembrana, Karangasem bagian selatan, dan Denpa…
Terbaru di Ekonomi

Baca juga





