Bali Aktual

Jumat, 2 Oktober 2026

SIM Keliling Beroperasi di Enam Daerah Bali Hari Ini

SIM Keliling tersedia di enam kabupaten/kota Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pemohon SIM A dan C perlu membawa dokumen persyaratan serta memperhatikan lokasi dan jam layanan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Helm bertengger di atas tangki motor di samping seorang pengendara.
Ilustrasi: Helm bertengger di atas tangki motor di samping seorang pengendara. · Foto: Anastasia Shuraeva / Pexels

Mangupura — Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di enam kabupaten/kota Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Titik layanan berada di Denpasar, Badung, Bangli, Jembrana, Klungkung, dan Tabanan. Pemohon perlu membawa KTP elektronik beserta fotokopi, SIM lama yang masih aktif beserta fotokopi, serta surat keterangan sehat dan psikologi.

Di Badung, layanan tersedia di Damkar Dalung, sebelah timur Pasar Dalung, dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai. Polresta Denpasar membuka layanan di Mal Pelayanan Publik Denpasar mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Polres Klungkung melayani pemohon di depan Kantor Bupati Klungkung mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai. Di Bangli, lokasinya berada di Pasar Kintamani dan beroperasi pukul 09.00–12.30 WITA. Polres Jembrana membuka layanan di Lapangan Pergung mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai.

Di Tabanan, layanan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Tabanan mulai pukul 08.00 WITA sampai selesai. Informasi yang tersedia menyebut layanan ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Enam daerah menjadi titik layanan hari ini

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya masih aktif, jadwal ini memberi pilihan mengurus perpanjangan tanpa mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Dokumen persyaratan perlu disiapkan sebelum datang agar proses di lokasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Biaya perpanjangan yang tercantum adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Jadwal dapat berubah, sehingga pemohon disarankan memantau informasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali atau kepolisian resor setempat.

Perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah lokasi dan jam layanan: Badung, Jembrana, dan Tabanan mulai pukul 08.00 WITA; Denpasar dan Klungkung mulai pukul 09.00 WITA; sedangkan Bangli melayani sampai pukul 12.30 WITA.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.