Bali Aktual

Jumat, 2 Oktober 2026

Pemprov Bali Siapkan Jejaring Samasta Raksa Bali untuk Tangani Kebakaran

Pemprov Bali membahas jejaring Samasta Raksa Bali pada 30 September 2026 untuk mengerahkan sumber daya lintas wilayah dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan. Harmonisasi ditargetkan November.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Bagian belakang truk pemadam kebakaran antik berwarna merah dengan selang dan sambungan pipa.
Ilustrasi: Bagian belakang truk pemadam kebakaran antik berwarna merah dengan selang dan sambungan pipa. · Foto: David McElwee / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali membahas pembentukan jejaring Samasta Raksa Bali dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran dan penyelamatan pada 30 September 2026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Mengapa ini penting: Pembentukan jejaring ini ditargetkan menghubungkan sumber daya lintas wilayah untuk menangani kebakaran di Bali, dengan harmonisasi pada November dan pengukuhan paling lambat Desember 2026.

Jejaring itu dirancang untuk menghubungkan pemerintah daerah, TNI-Polri, badan usaha milik negara, badan usaha, pengelola kawasan strategis, dan unsur lain agar sumber daya dapat dikerahkan lintas wilayah ketika terjadi kebakaran atau kondisi darurat.

Target harmonisasi November

Menurut NusaBali, pola kerja bersama tersebut ditujukan untuk mengatasi hambatan batas administrasi. Jika kemampuan suatu wilayah tidak mencukupi, sumber daya dari wilayah lain atau institusi terdekat dapat dikerahkan.

Konsep itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Bali Post melaporkan pemerintah provinsi juga mendorong penyusunan mekanisme mobilisasi perkuatan lintas wilayah dan lintas sektor.

Samasta Raksa Bali ditargetkan menjalani proses harmonisasi pada November 2026 dan dikukuhkan paling lambat Desember 2026. Tindak lanjut lain yang disebut dalam rapat adalah penyusunan mekanisme kerja sama, prosedur operasional standar bersama, dan peta jalan percepatan penanganan kebakaran.

132 kebakaran bangunan dan permukiman

Data yang dipaparkan dalam rapat mencatat 132 kebakaran bangunan dan permukiman di seluruh kabupaten/kota Bali pada 11 April hingga 4 September 2026. Buleleng mencatat kejadian terbanyak dengan 36 kasus, disusul Denpasar 31 kasus dan Badung 15 kasus.

Kasus lainnya tercatat di Karangasem 14 kasus, Jembrana 10 kasus, Bangli 9 kasus, Klungkung 8 kasus, Gianyar 7 kasus, dan Tabanan 5 kasus. Kebakaran hutan dan lahan pada periode yang sama mencapai 195,95 hektare, dengan 83 persen di antaranya terjadi di Buleleng.

Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebut sejumlah persoalan yang hendak dijawab melalui jejaring ini, antara lain jangkauan layanan yang belum merata, keterbatasan dan penuaan armada, mobilitas yang belum terstandar, serta sumber daya dan kompetensi yang belum terkoneksi secara merata.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.