Pemprov Bali Siapkan Jejaring Samasta Raksa Bali untuk Tangani Kebakaran
Pemprov Bali membahas jejaring Samasta Raksa Bali pada 30 September 2026 untuk mengerahkan sumber daya lintas wilayah dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan. Harmonisasi ditargetkan November.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali membahas pembentukan jejaring Samasta Raksa Bali dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran dan penyelamatan pada 30 September 2026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Mengapa ini penting: Pembentukan jejaring ini ditargetkan menghubungkan sumber daya lintas wilayah untuk menangani kebakaran di Bali, dengan harmonisasi pada November dan pengukuhan paling lambat Desember 2026.
Jejaring itu dirancang untuk menghubungkan pemerintah daerah, TNI-Polri, badan usaha milik negara, badan usaha, pengelola kawasan strategis, dan unsur lain agar sumber daya dapat dikerahkan lintas wilayah ketika terjadi kebakaran atau kondisi darurat.
Target harmonisasi November
Menurut NusaBali, pola kerja bersama tersebut ditujukan untuk mengatasi hambatan batas administrasi. Jika kemampuan suatu wilayah tidak mencukupi, sumber daya dari wilayah lain atau institusi terdekat dapat dikerahkan.
Konsep itu dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Bali Post melaporkan pemerintah provinsi juga mendorong penyusunan mekanisme mobilisasi perkuatan lintas wilayah dan lintas sektor.
Samasta Raksa Bali ditargetkan menjalani proses harmonisasi pada November 2026 dan dikukuhkan paling lambat Desember 2026. Tindak lanjut lain yang disebut dalam rapat adalah penyusunan mekanisme kerja sama, prosedur operasional standar bersama, dan peta jalan percepatan penanganan kebakaran.
132 kebakaran bangunan dan permukiman
Data yang dipaparkan dalam rapat mencatat 132 kebakaran bangunan dan permukiman di seluruh kabupaten/kota Bali pada 11 April hingga 4 September 2026. Buleleng mencatat kejadian terbanyak dengan 36 kasus, disusul Denpasar 31 kasus dan Badung 15 kasus.
Kasus lainnya tercatat di Karangasem 14 kasus, Jembrana 10 kasus, Bangli 9 kasus, Klungkung 8 kasus, Gianyar 7 kasus, dan Tabanan 5 kasus. Kebakaran hutan dan lahan pada periode yang sama mencapai 195,95 hektare, dengan 83 persen di antaranya terjadi di Buleleng.
Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebut sejumlah persoalan yang hendak dijawab melalui jejaring ini, antara lain jangkauan layanan yang belum merata, keterbatasan dan penuaan armada, mobilitas yang belum terstandar, serta sumber daya dan kompetensi yang belum terkoneksi secara merata.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Pemprov Bali Soroti Dugaan Penyalahgunaan Izin Real Estat untuk Vila
Pemprov Bali menyoroti dugaan izin pembangunan real estat yang dipakai untuk vila sewaan harian. Hingga triwulan II 2026, investasi Bali mencapai seki…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga





