Bali Aktual

Jumat, 2 Oktober 2026

Masa Kerja Pansus Tata Ruang DPRD Bali Berakhir 6 Oktober

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali menyiapkan rekomendasi akhir sebelum masa kerjanya berakhir pada 6 Oktober 2026 dan laporan dibawa ke rapat paripurna.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kertas denah arsitektur, pensil, dan penggaris tertata di atas meja kayu.
Ilustrasi: Kertas denah arsitektur, pensil, dan penggaris tertata di atas meja kayu. · Foto: Ron Lach / Pexels

Denpasar — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Provinsi Bali akan mengakhiri masa kerjanya pada 6 Oktober 2026. Pansus tersebut saat ini memfinalisasi rekomendasi akhir di Denpasar.

Mengapa ini penting: Masa kerja Pansus berakhir pada 6 Oktober 2026 sehingga rekomendasi akhirnya harus diserahkan kepada pimpinan DPRD Bali dan dibawa ke rapat paripurna.

Menurut Bali Post, rekomendasi itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Bali dan dibawa ke rapat paripurna. Wakil Sekretaris Pansus, Dr. Somvir, menyatakan tidak ada rencana memperpanjang masa kerja setelah batas waktu tersebut.

Masa kerja Pansus TRAP sebelumnya ditetapkan selama enam bulan melalui Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 6 April 2026. Pansus dinyatakan menyelesaikan tugas setelah menyampaikan laporan kepada pimpinan DPRD dan laporan tersebut diterima dalam rapat paripurna.

Bali Post melaporkan Pansus TRAP dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap penegakan peraturan daerah yang berkaitan dengan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

Rekomendasi menunggu paripurna

Tribun-Bali melaporkan dokumen rekomendasi akhir sedang disempurnakan menjelang tenggat 6 Oktober. Setelah diserahkan kepada pimpinan dewan, rekomendasi tersebut akan dibacakan dalam sidang paripurna.

Dengan berakhirnya masa kerja pada 6 Oktober 2026, tahap berikutnya bagi Pansus adalah menyerahkan laporan dan rekomendasi akhir kepada pimpinan DPRD Bali untuk diproses dalam rapat paripurna.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.