Dua Warga Diamankan dalam Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Berangbang
Polisi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Barat mengamankan dua warga di kawasan Hutan Lindung Berangbang, Jembrana. Penyidik masih menelusuri status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, dan peran keduanya.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Hutan Lindung Desa Berangbang — Tim Kurawa Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Barat mengamankan dua warga yang diduga terlibat pembalakan liar pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Dua warga diperiksa dalam dugaan pembalakan di kawasan hutan negara Berangbang, sementara polisi menelusuri perizinan, asal-usul kayu, dan status kawasan.
Penindakan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai penebangan pohon dan pembakaran bambu di kawasan hutan negara. Polisi mengamankan dua warga berinisial S dan L untuk pemeriksaan.
Temuan di lokasi
Menurut Detik Bali, petugas menemukan indikasi penebangan tiga pohon dan pembakaran dua rumpun bambu di Blok Pemanfaatan Petak HL-100. Area terdampak diperkirakan sekitar 20 are dan berada di luar kawasan Perhutanan Sosial Desa Berangbang.
Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mengamankan puluhan kayu tebangan yang telah dipotong menjadi balok serta peralatan penebangan. Jumlah pasti barang bukti masih didalami polisi.
Balipost melaporkan temuan lain berupa 23 batang kayu olahan jenis bayur dan dua mesin gergaji. Polisi menyebut dua warga yang diamankan berinisial IGS dan IGKL, sedangkan laporan Detik Bali menggunakan inisial S dan L.
Pemeriksaan berlanjut
Kasat Reskrim Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi I Gede Alit Darmana mengatakan penyidik masih memeriksa status kawasan, perizinan, asal-usul kayu, dan peran masing-masing warga.
Polisi belum menetapkan jumlah pasti barang bukti dalam pengembangan perkara. Kedua warga tetap disebut sebagai terduga sampai proses penyidikan menentukan status hukum mereka.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Air Laut Surut Hambat Kapal Bersandar di Gilimanuk
Air laut surut sempat menghambat kapal bersandar di Pelabuhan Gilimanuk pada 30 September 2026. ASDP mencatat 6.082 truk menyeberang selama 27–29 Sept…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga




