Jalan Kunti II Denpasar Dialihkan Malam Hari untuk Drainase
Jalan Kunti II di Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, dialihkan pukul 22.00 WITA–06.00 WITA selama pekerjaan galian drainase hingga 1 November 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 1 menit baca
Denpasar — Jalan Kunti II di Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, ditutup atau dialihkan setiap pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA mulai 1 Oktober sampai 1 November 2026 untuk pekerjaan galian terkait perbaikan drainase.
Informasi itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Nyoman Sudira. Ruas ini menghubungkan Denpasar dengan Seminyak dan Kuta, Badung. Penutupan atau pengalihan arus berlangsung pada malam hingga pagi, bukan sepanjang hari.
Perubahan jalur bagi pengguna Jalan Kunti II
Pengguna jalan dari arah Denpasar dapat mengambil jalur alternatif melalui Jalan Teuku Umar, kemudian menuju Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Alternatif lain mengarah ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, lalu berlanjut ke Jalan Raya Kerobokan Selatan hingga tersambung dengan Jalan Sunset Road, Seminyak.
Pekerjaan ini berkaitan dengan galian dari instansi Pemerintah Kabupaten Badung. Jalan Kunti II berada di kawasan yang menghubungkan wilayah Denpasar dan Seminyak, Kuta, Badung, sehingga perubahan arus terutama perlu diperhatikan oleh pengguna yang melintas pada jam malam.
Bagi pembaca yang melintas hari ini, jadwal yang perlu dicatat adalah penutupan atau pengalihan arus pada pukul 22.00 WITA–06.00 WITA selama periode 1 Oktober–1 November 2026. Di luar waktu tersebut, laporan yang tersedia tidak menyebut adanya penutupan.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Kabupaten/Kota

SIM Keliling Hadir di Badung dan Tabanan pada 1 Oktober 2026
Polres Badung dan Polres Tabanan membuka layanan SIM Keliling pada 1 Oktober 2026. Layanan berlangsung di tiga lokasi, dengan jam pelayanan berbeda di…
Berita utama hari ini

Baca juga


