SIM Keliling Hadir di Badung dan Tabanan pada 1 Oktober 2026
Polres Badung dan Polres Tabanan membuka layanan SIM Keliling pada 1 Oktober 2026. Layanan berlangsung di tiga lokasi, dengan jam pelayanan berbeda di masing-masing kabupaten.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Badung — Polres Badung membuka layanan SIM Keliling di Damkar Dalung dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung pada 1 Oktober 2026 mulai pukul 08.00 WITA. Pada hari yang sama, Polres Tabanan membuka layanan serupa di Kurnia Seafood, Beraban.
Mengapa ini penting: Warga Badung dan Tabanan dapat mengurus perpanjangan SIM A atau SIM C di tiga lokasi pada 1 Oktober 2026, dengan jam layanan berbeda di setiap kabupaten.
Layanan tersebut ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Menurut Bali Post dan JPNN Bali, pelayanan di Badung berlangsung hingga pukul 13.00 WITA, sedangkan layanan di Tabanan berlangsung hingga pukul 12.00 WITA.
Lokasi dan waktu layanan
- Badung: Damkar Dalung, di sebelah timur Pasar Dalung, serta Mal Pelayanan Publik Puspem Badung, pukul 08.00-13.00 WITA.
- Tabanan: Kurnia Seafood, Beraban, Kediri, pukul 08.00-12.00 WITA.
JPNN Bali menyebut layanan itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum melewati masa berlaku. Pemohon perlu membawa kartu tanda penduduk elektronik beserta fotokopinya, SIM lama yang masih aktif beserta fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan psikologi, menurut informasi jadwal yang diterbitkan Bali Post.
Biaya penerbitan perpanjangan SIM yang dicantumkan dalam informasi tersebut adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi disebut terpisah dari biaya penerbitan SIM.
Jadwal layanan dapat berubah. Informasi Bali Post mengarahkan masyarakat untuk memantau pembaruan melalui kanal resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Bali atau polres setempat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Bupati Badung Siapkan Hibah Aci Rp700 Juta untuk Pura Batan Ancak
Bupati Badung menandatangani prasasti Pura Batan Ancak di Tibubeneng dan memastikan hibah aci Rp700 juta. Pura ini diempon 193 KK dari dua banjar.
Terbaru di Kabupaten/Kota

Berita utama hari ini

Baca juga




