Rudenim Denpasar Detensi 177 WNA hingga September 2026
Rudenim Denpasar mencatat 177 pendetensian WNA hingga 30 September 2026. Pada periode yang sama, 143 WNA dideportasi dan tujuh deteni dipindahkan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendetensi 177 warga negara asing (WNA) sejak 1 Januari hingga 30 September 2026. Data itu disampaikan Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi di Denpasar pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam periode yang sama, Rudenim Denpasar mencatat 143 pendeportasian dan pemindahan tujuh deteni. Deteni adalah warga negara asing yang ditempatkan di ruang detensi selama menjalani proses keimigrasian. Deportasi berarti pemulangan WNA ke negara asal atau negara tujuan sesuai proses yang berlaku.
Rudenim Denpasar memiliki kapasitas 80 orang. Sebanyak 46 deteni berada di tempat tersebut atau sekitar 58 persen dari kapasitasnya. Dua deteni telah dipindahkan ke Rudenim Makassar, sementara pemindahan 10 deteni ke Rudenim Kupang direncanakan dalam waktu dekat.
Angka detensi penting bagi layanan keimigrasian di Bali
Bagi pembaca di Denpasar dan kabupaten lain di Bali, data ini menunjukkan jumlah WNA yang sedang ditangani Rudenim setelah pengawasan dan proses keimigrasian berjalan sepanjang tahun. Rudenim berada di Jimbaran, Kabupaten Badung, sehingga informasinya juga berkaitan dengan pengelolaan kapasitas fasilitas di kawasan Bali selatan.
April menjadi bulan dengan angka tertinggi. Pada bulan itu, Rudenim Denpasar mencatat 28 pendetensian dan 29 pendeportasian dalam kurun waktu 30 hari. Angka kumulatif hingga akhir September berbeda dari data yang baru mencakup periode sampai pertengahan September.
Untuk pembaca yang berurusan dengan penjaminan, pelaporan, atau penanganan WNA, angka yang berlaku adalah data sejak 1 Januari sampai 30 September 2026. Tidak ada perubahan tarif, jadwal perjalanan, atau jalur layanan publik yang disebutkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Pemprov Bali Soroti Dugaan Penyalahgunaan Izin Real Estat untuk Vila
Pemprov Bali menyoroti dugaan izin pembangunan real estat yang dipakai untuk vila sewaan harian. Hingga triwulan II 2026, investasi Bali mencapai seki…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga





