Bali Aktual

Rabu, 30 September 2026

Komisi Informasi Bali Visitasi Empat Badan Publik di Bangli

Komisi Informasi Provinsi Bali memvisitasi empat badan publik di Kabupaten Bangli pada 29 September 2026. Penilaian mencakup layanan informasi dan pengelolaan PPID.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku binder hitam, cangkir kopi, dan tumpukan dokumen di atas meja rapat kayu.
Ilustrasi: Buku binder hitam, cangkir kopi, dan tumpukan dokumen di atas meja rapat kayu. · Foto: Ron Lach / Pexels

Bangli — Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar visitasi keterbukaan informasi publik pada Selasa, 29 September 2026, di Kabupaten Bangli. Visitasi ini mencakup empat badan publik, yakni Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Desa Peninjoan, dan Kelurahan Kubu.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Krisna Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli. Tim menilai pengelolaan layanan informasi publik, pemenuhan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan informasi secara berkala dan serta-merta, serta pemanfaatan portal digital Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Empat badan publik menjadi titik pemeriksaan informasi warga

Bagi warga Kabupaten Bangli, visitasi ini berkaitan dengan cara badan publik menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat. Kecamatan Susut dinilai atas inovasi layanan informasi terpadu dan koordinasinya dengan desa-desa di wilayah tersebut.

Desa Kayubihi dan Desa Peninjoan mendapat perhatian pada pengelolaan anggaran desa yang transparan. Keduanya juga menggunakan media sosial dan papan informasi desa sebagai sarana penyampaian informasi publik. Kelurahan Kubu dinilai dari kesiapan dokumen administrasi kelurahan serta kemudahan akses informasi bagi warga.

Selain verifikasi lapangan, Tim Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan pembinaan mengenai standar operasional prosedur penanganan sengketa informasi dan tata cara mengategorikan informasi yang dikecualikan. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya melihat komitmen badan publik di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mengelola serta menyajikan informasi kepada masyarakat.

Hasil visitasi diharapkan mendorong badan publik di Kabupaten Bangli meningkatkan kualifikasi keterbukaan informasinya. Bagi pembaca hari itu, perubahan yang dapat dipantau adalah tersedianya informasi publik melalui layanan, papan informasi, media sosial, dan portal PPID pada empat badan publik yang dikunjungi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Terbaru di Kabupaten/Kota

  2. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.