Komisi Informasi Bali Visitasi Empat Badan Publik di Bangli
Komisi Informasi Provinsi Bali memvisitasi empat badan publik di Kabupaten Bangli pada 29 September 2026. Penilaian mencakup layanan informasi dan pengelolaan PPID.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Bangli — Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar visitasi keterbukaan informasi publik pada Selasa, 29 September 2026, di Kabupaten Bangli. Visitasi ini mencakup empat badan publik, yakni Kecamatan Susut, Desa Kayubihi, Desa Peninjoan, dan Kelurahan Kubu.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Krisna Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli. Tim menilai pengelolaan layanan informasi publik, pemenuhan Daftar Informasi Publik (DIP), penyediaan informasi secara berkala dan serta-merta, serta pemanfaatan portal digital Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Empat badan publik menjadi titik pemeriksaan informasi warga
Bagi warga Kabupaten Bangli, visitasi ini berkaitan dengan cara badan publik menyediakan informasi yang dapat diakses masyarakat. Kecamatan Susut dinilai atas inovasi layanan informasi terpadu dan koordinasinya dengan desa-desa di wilayah tersebut.
Desa Kayubihi dan Desa Peninjoan mendapat perhatian pada pengelolaan anggaran desa yang transparan. Keduanya juga menggunakan media sosial dan papan informasi desa sebagai sarana penyampaian informasi publik. Kelurahan Kubu dinilai dari kesiapan dokumen administrasi kelurahan serta kemudahan akses informasi bagi warga.
Selain verifikasi lapangan, Tim Komisi Informasi Provinsi Bali memberikan pembinaan mengenai standar operasional prosedur penanganan sengketa informasi dan tata cara mengategorikan informasi yang dikecualikan. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya melihat komitmen badan publik di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mengelola serta menyajikan informasi kepada masyarakat.
Hasil visitasi diharapkan mendorong badan publik di Kabupaten Bangli meningkatkan kualifikasi keterbukaan informasinya. Bagi pembaca hari itu, perubahan yang dapat dipantau adalah tersedianya informasi publik melalui layanan, papan informasi, media sosial, dan portal PPID pada empat badan publik yang dikunjungi.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Kabupaten/Kota

Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Resmi Dimulai
Pengembangan PPN Pengambengan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, dimulai pada 29 September 2026. Proyek sekitar Rp1,2 triliun ditargetk…
Berita utama hari ini


