Bali Aktual

Selasa, 6 Oktober 2026

Enam Badan Publik Buleleng Jalani Visitasi Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Provinsi Bali mengunjungi enam badan publik di Buleleng pada 5 Oktober 2026. Visitasi ini menjadi gelombang kedua setelah 10 peserta menyelesaikan penilaian mandiri.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan atas meja kerja dengan laptop, buku catatan hitam, penjepit kertas, dan kaca pembesar.
Ilustrasi: Tampilan atas meja kerja dengan laptop, buku catatan hitam, penjepit kertas, dan kaca pembesar. · Foto: Yan Krukau / Pexels

Kabupaten Buleleng — Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026 pada 5 Oktober 2026 di enam badan publik Kabupaten Buleleng. Visitasi itu merupakan gelombang kedua setelah empat badan publik menjalani pemeriksaan pada 30 September 2026.

Mengapa ini penting: Enam kecamatan, kelurahan, dan desa menjalani pemeriksaan layanan informasi publik pada 5 Oktober 2026 sebelum mengikuti uji publik dan penganugerahan.

Enam badan publik yang dikunjungi ialah Kecamatan Buleleng, Kelurahan Banjar Jawa, Desa Tamblang, Desa Bengkala, Desa Kubutambahan, dan Desa Sanggalangit. Sebelumnya, seluruh 10 peserta menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire dan mengirimkan video layanan informasi publik.

Menurut RRI Singaraja, tim Komisi Informasi tidak hanya memeriksa dokumen. Tim juga mencocokkan informasi yang disampaikan peserta dengan pelaksanaan layanan di lapangan, termasuk kesiapan perangkat pelayanan, pengelolaan informasi, dan pemahaman badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi.

Enam parameter penilaian

NusaBali melaporkan enam parameter yang dinilai, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, jenis informasi, kualitas informasi, serta digitalisasi. Penilaian itu digunakan untuk melihat apakah keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari sistem kerja badan publik.

Empat badan publik pada gelombang pertama adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Setelah seluruh visitasi selesai, peserta akan mengikuti uji publik sebelum tahap penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Komisi Informasi Provinsi Bali menyebut visitasi sebagai bagian dari pengukuran kepatuhan badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.