KI Bali Uji Keterbukaan Informasi 13 Badan Publik di Denpasar
Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar uji publik Monev KIP 2026 di Denpasar pada 19 Oktober dengan peserta dari tingkat kabupaten, kota, dan kecamatan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar uji publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026, dengan melibatkan 13 badan publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Bali.
Kegiatan ini menjadi tahap akhir penilaian Monev KIP 2026 sekaligus menggabungkan rapat koordinasi dan sosialisasi keterbukaan informasi publik. Peserta berasal dari pemerintah daerah dan empat wilayah kecamatan di Bali.
Uji publik berlangsung dalam empat sesi. Sesi pertama diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Sesi kedua melibatkan Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Klungkung. Sesi ketiga diikuti Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem.
Sesi keempat menjangkau Kecamatan Buleleng, Kecamatan Negara, Kecamatan Rendang di Kabupaten Karangasem, serta Kecamatan Susut di Kabupaten Bangli. Dengan demikian, kegiatan ini mencakup badan publik tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.
Uji publik menyoroti anggaran dan layanan informasi
Materi penilaian dibagi ke dalam kategori politik, ekonomi, dan hukum. Kategori ekonomi menilai ketersediaan anggaran khusus keterbukaan informasi publik, fasilitas dan sarana prasarana, serta komitmen anggaran untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Kategori hukum menelaah perhatian pimpinan, surat keputusan dan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), aturan pendukung, serta rekomendasi perbaikan. Kategori politik membahas manfaat keterbukaan informasi bagi masyarakat, inovasi layanan berbasis teknologi, serta dukungan internal dan eksternal.
Bagi pembaca di Bali, hasil evaluasi ini berkaitan dengan cara badan publik menyediakan informasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perubahan yang dapat ditunggu hari itu bukan tarif atau jadwal perjalanan, melainkan tindak lanjut perbaikan layanan informasi pada badan publik yang mengikuti uji publik.
Uji publik menghadirkan jurnalis Ni Kadek Novi Febriani, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Agus Astapa, dan tokoh masyarakat Made Ariawan Payuse sebagai narasumber. Mereka mengajukan pertanyaan berdasarkan temuan lapangan serta memberikan masukan untuk perbaikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Budaya
Kalender Bali Tetapkan 15 Oktober 2026 Baik untuk Upacara
Kalender Bali menempatkan Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai Wraspati Kliwon Kulawu dengan sejumlah dewasa ayu untuk upacara dan pembangunan tempat suci.…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga



