Bali Aktual

Selasa, 20 Oktober 2026

WFH ASN dan Pembelajaran Daring di Jembrana Berakhir

Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan pembelajaran daring di Jembrana berakhir pada 17 Oktober 2026. Jika tidak ada perpanjangan, kegiatan kerja dan sekolah kembali normal pada 19 Oktober.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Laptop terbuka, kacamata, dan cangkir kopi di atas meja ruang kelas yang kosong.
Ilustrasi: Laptop terbuka, kacamata, dan cangkir kopi di atas meja ruang kelas yang kosong. · Foto: Andy Barbour / Pexels

Negara — Pemerintah Kabupaten Jembrana mengakhiri kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara dan pembelajaran daring pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kebijakan itu berlaku di Jembrana sejak 15 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: ASN dan siswa di Jembrana dijadwalkan kembali bekerja dan belajar secara tatap muka pada 19 Oktober 2026 jika tidak ada perpanjangan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan hingga Ahad, 18 Oktober 2026, belum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bali mengenai perpanjangan kebijakan tersebut. Jika tidak ada surat edaran baru, ASN kembali bekerja di kantor dan siswa kembali belajar di sekolah pada Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Budiasa, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Bali untuk menyesuaikan sistem kerja dan pembelajaran di tengah kelangkaan bahan bakar minyak. Ketentuan tersebut berlaku bagi ASN dan satuan pendidikan negeri maupun swasta pada 15-17 Oktober 2026.

ASN yang memberikan pelayanan publik secara langsung, menangani keadaan darurat, atau bertugas dalam bidang keamanan tetap bekerja di kantor selama kebijakan berlangsung. Pembelajaran daring bukan berarti sekolah diliburkan; satuan pendidikan mengatur teknis pelaksanaannya masing-masing.

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kebijakan WFH dan pembelajaran daring berakhir setelah evaluasi pelaksanaan selama tiga hari. Aktivitas pemerintahan dan pendidikan dijadwalkan kembali normal pada hari kerja berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.