WFH ASN dan Pembelajaran Daring di Jembrana Berakhir
Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan pembelajaran daring di Jembrana berakhir pada 17 Oktober 2026. Jika tidak ada perpanjangan, kegiatan kerja dan sekolah kembali normal pada 19 Oktober.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Negara — Pemerintah Kabupaten Jembrana mengakhiri kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara dan pembelajaran daring pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Kebijakan itu berlaku di Jembrana sejak 15 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: ASN dan siswa di Jembrana dijadwalkan kembali bekerja dan belajar secara tatap muka pada 19 Oktober 2026 jika tidak ada perpanjangan dari Pemerintah Provinsi Bali.
Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan hingga Ahad, 18 Oktober 2026, belum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi Bali mengenai perpanjangan kebijakan tersebut. Jika tidak ada surat edaran baru, ASN kembali bekerja di kantor dan siswa kembali belajar di sekolah pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Budiasa, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Bali untuk menyesuaikan sistem kerja dan pembelajaran di tengah kelangkaan bahan bakar minyak. Ketentuan tersebut berlaku bagi ASN dan satuan pendidikan negeri maupun swasta pada 15-17 Oktober 2026.
ASN yang memberikan pelayanan publik secara langsung, menangani keadaan darurat, atau bertugas dalam bidang keamanan tetap bekerja di kantor selama kebijakan berlangsung. Pembelajaran daring bukan berarti sekolah diliburkan; satuan pendidikan mengatur teknis pelaksanaannya masing-masing.
Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kebijakan WFH dan pembelajaran daring berakhir setelah evaluasi pelaksanaan selama tiga hari. Aktivitas pemerintahan dan pendidikan dijadwalkan kembali normal pada hari kerja berikutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pemerintahan
Cara Membaca APBD Bali: Rencana, Realisasi, dan Wilayah Anggaran
APBD Bali perlu dibaca dengan membedakan provinsi dan kabupaten/kota, serta antara anggaran yang ditetapkan dan realisasi. Portal Pemprov dan tabel BP…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga




