Dispar Badung Minta Pelaku Wisata Siapkan Transportasi Alternatif
Dinas Pariwisata Badung meminta pelaku usaha mengatur rute, menggabungkan penjemputan, dan menyiapkan transportasi alternatif saat pasokan BBM mengalami kendala.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Mangupura — Dinas Pariwisata Badung meminta pelaku industri pariwisata menyiapkan langkah antisipasi kendala pasokan bahan bakar minyak pada 18 Oktober 2026. Imbauan itu disampaikan di Badung untuk menjaga kelancaran aktivitas wisata dan pelayanan kepada wisatawan.
Mengapa ini penting: Pelaku usaha wisata di Badung perlu menyesuaikan operasional perjalanan dan menyiapkan transportasi alternatif selama kendala pasokan BBM berlangsung.
Kepala Dinas Pariwisata Badung Anak Agung Putri Mas Agung meminta pelaku usaha mengefisienkan operasional perjalanan. Langkah yang disarankan meliputi pengaturan rute, penggabungan penjemputan tamu, dan penyediaan transportasi alternatif sesuai kebutuhan.
Pelaku usaha juga diminta menyampaikan informasi mengenai kondisi perjalanan secara proaktif kepada wisatawan agar mereka dapat menyesuaikan rencana perjalanan. Informasi mengenai kondisi BBM harus disampaikan secara akurat dengan merujuk pada sumber resmi.
Menurut Bali Post, pemerintah terus berkoordinasi dan menangani distribusi BBM sesuai kewenangan. Imbauan Dispar Badung muncul ketika kendala pasokan BBM menjadi perhatian di Bali.
Pada 19 Oktober 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kelangkaan BBM tidak mengganggu pariwisata Bali. Ia menyebut penerbangan internasional dan domestik pada Oktober meningkat, sementara pelaku usaha wisata melaporkan kendala operasional, terutama pada layanan transportasi dan tur.
DetikBali melaporkan stok Pertalite di Bali disebut mencapai 30 juta liter dan Pertamax 10 juta liter, atau diperkirakan mencukupi kebutuhan selama 12 hari. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan cadangan BBM Bali akan ditingkatkan menjadi 15 hari.
Pertamina Patra Niaga juga menyatakan pasokan Pertamax di Bali terus ditambah. Satu kapal pengangkut Pertamax telah diterima dan pasokan berikutnya dijadwalkan tiba pada 20 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara Inkracht
Kejari Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara yang telah inkracht pada 19 Oktober 2026. Sebanyak 46 perkara terkait narkotika dan 29 perkara…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga




