Bali Aktual

Senin, 19 Oktober 2026

ASN Pemprov Bali Kembali Bekerja Normal Senin 19 Oktober

Kebijakan WFH ASN dan pembelajaran daring di Bali berakhir pada 17 Oktober 2026 setelah berjalan selama tiga hari. ASN kembali bekerja normal pada Senin, 19 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Komputer desktop di atas meja kantor yang kosong dengan latar dinding bata.
Ilustrasi: Komputer desktop di atas meja kantor yang kosong dengan latar dinding bata. · Foto: Mikhail Nilov / Pexels

Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali mengakhiri kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran daring pada Sabtu, 17 Oktober 2026. ASN dijadwalkan kembali bekerja seperti biasa pada Senin, 19 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai 15 Oktober hingga 17 Oktober 2026. Evaluasi Pemerintah Provinsi Bali menyebut pelaksanaan bekerja dari rumah berjalan baik, tanpa pelanggaran kerja ASN dan tanpa laporan gangguan terhadap kualitas pelayanan publik.

Pembelajaran daring juga berakhir setelah seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta di Bali, termasuk perguruan tinggi, menjalankan kegiatan belajar secara daring selama masa kebijakan. Aktivitas pemerintahan dan pendidikan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya.

Pelayanan publik kembali berjalan normal pada Senin

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas Pemayun, memastikan ASN kembali bekerja seperti biasa pada Senin, 19 Oktober 2026. Ketentuan ini berlaku bagi aktivitas pemerintahan di Bali, termasuk wilayah Kota Denpasar dan kabupaten lain di provinsi ini.

Laporan terpisah dari Tribun Bali menyebut ASN di Pemerintah Kota Denpasar juga kembali beraktivitas seperti biasa pada tanggal yang sama. Pemerintah Kota Denpasar tetap memantau perkembangan situasi di lapangan setelah masa berlaku surat edaran berakhir.

Bagi pembaca di Denpasar dan wilayah Bali lainnya, perubahan hari itu adalah berakhirnya pola kerja dari rumah dan pembelajaran daring. Layanan pemerintahan kembali mengikuti jadwal kerja normal, sementara kegiatan belajar kembali ke ketentuan masing-masing satuan pendidikan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.