Bali Aktual

Jumat, 16 Oktober 2026

ASN Tabanan WFH hingga 17 Oktober, Layanan Esensial Tetap Tatap Muka

ASN Pemerintah Kabupaten Tabanan bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026 akibat kelangkaan BBM. Layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan perizinan tetap tatap muka dengan sistem giliran.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja serba putih dengan laptop, lampu meja, dan tanaman sukulen kecil di dalam ruangan bergaya klasik.
Ilustrasi: Meja kerja serba putih dengan laptop, lampu meja, dan tanaman sukulen kecil di dalam ruangan bergaya klasik. · Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Tabanan — Pemerintah Kabupaten Tabanan menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 15–17 Oktober 2026 untuk menyiasati kendala transportasi akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan ini berlaku sejak Kamis hingga Sabtu dan menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Provinsi Bali. Dalam periode tersebut, layanan publik yang bersifat esensial tidak dihentikan. Layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan perizinan tetap melayani masyarakat secara tatap muka dengan pengaturan sistem giliran oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

Layanan penting tetap bisa diakses warga Tabanan

Bagi warga, perubahan utama hari ini adalah pola kerja ASN, bukan penutupan layanan. Keperluan yang berkaitan dengan kesehatan, pemadam kebakaran, dan perizinan tetap ditangani secara langsung. Pengaturan giliran disiapkan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan selama kebijakan WFH berlangsung.

Kelangkaan BBM sebelumnya memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tabanan. Antrean dilaporkan terjadi di Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Baturiti. Kondisi ini menjadi alasan pemerintah daerah menyesuaikan sistem kerja untuk mengurangi kendala perjalanan pegawai.

Sekolah pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tabanan juga mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring selama periode yang ditetapkan. Namun, perubahan pendidikan tersebut berbeda dari layanan esensial yang tetap berlangsung tatap muka.

Dengan demikian, sampai Sabtu, 17 Oktober 2026, warga tetap dapat mendatangi layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan perizinan yang dijalankan dengan sistem giliran. ASN lainnya mengikuti pola WFH sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.