Bali Aktual

Jumat, 16 Oktober 2026

Polda Bali Kerahkan 33 Patwal Kawal Distribusi BBM

Ditlantas Polda Bali mengerahkan 33 kendaraan patwal untuk mengawal mobil tangki BBM dari Manggis dan Sanggaran menuju SPBU di Bali. Pengawalan berlangsung sejak 13 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Ditlantas Polda Bali mengerahkan 33 kendaraan patwal untuk mengawal mobil tangki BBM dari Depo Pertamina Manggis dan Terminal BBM Sanggaran menuju SPBU di Bali pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Pengawalan tersebut melibatkan unit Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Bali dan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 13 Oktober 2026 untuk menjaga perjalanan mobil tangki tetap aman dan membantu kelancaran distribusi BBM.

Dari Depo Pertamina Manggis, pengawalan disiapkan melalui 12 unit mobil dan tiga sepeda motor. Sementara itu, dari Terminal BBM Sanggaran, petugas menyiapkan delapan sepeda motor dan dua mobil pengawalan dari polres. Petugas juga memantau arus lalu lintas, mengantisipasi gangguan keamanan, serta berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait.

Pengawalan menjaga jalur distribusi dan antrean SPBU

Bagi pembaca di Bali, kebijakan ini berarti jalur mobil tangki dari Manggis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Sanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, mendapat pengaturan khusus selama distribusi berlangsung. Di sekitar SPBU, jajaran satlantas diminta mencegah antrean kendaraan meluber ke badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ditlantas Polda Bali menyebut pengawalan dilakukan untuk memastikan mobil tangki tiba di tujuan dengan aman dan distribusi BBM tidak terhambat. Pengamanan juga diarahkan untuk mencegah kemacetan dan gangguan di lokasi antrean SPBU. Pengawalan dari Manggis dan Sanggaran ditujukan ke SPBU di sejumlah wilayah Bali.

Yang berubah bagi pembaca hari itu adalah adanya pengaturan lalu lintas di jalur distribusi dan sekitar SPBU, terutama ketika mobil tangki bergerak menuju titik penyaluran.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.