Bali Aktual

Jumat, 16 Oktober 2026

Koster Pantau SPBU Denpasar hingga Dini Hari

Gubernur Bali Wayan Koster dan Satpol PP memantau SPBU di Denpasar selama lima jam hingga Jumat dini hari. Antrean meningkat saat permintaan BBM melonjak.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah mobil sedan putih terparkir di stasiun pengisian bahan bakar pada malam hari.
Ilustrasi: Sebuah mobil sedan putih terparkir di stasiun pengisian bahan bakar pada malam hari. · Foto: Kevin Velasquez / Pexels

Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali meninjau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Denpasar pada Kamis malam, 15 Oktober 2026, hingga Jumat dini hari, 16 Oktober 2026.

Pemantauan berlangsung lima jam, mulai pukul 22.00 WITA sampai 03.00 WITA. Lokasinya mencakup Denpasar Selatan, Denpasar Timur, Renon, Teuku Umar, dan kawasan Puputan di Kota Denpasar.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyebut BBM masih tersedia di sejumlah SPBU yang didatangi. Namun, lonjakan permintaan membuat antrean kendaraan meningkat tajam. Kebutuhan BBM dibandingkan hari-hari biasa disebut mencapai dua kali lipat, bahkan lebih.

Antrean yang muncul bersamaan di banyak SPBU membuat persediaan di beberapa lokasi lebih cepat habis. Distribusi juga menghadapi kendala karena ketersediaan truk tangki harus melayani kebutuhan SPBU secara bersamaan.

Antrean Denpasar berdampak pada waktu pengisian BBM hari itu

Bagi pembaca di Denpasar, kondisi ini berarti waktu perjalanan menuju SPBU perlu diperhitungkan lebih longgar. Tidak semua SPBU beroperasi selama 24 jam. SPBU dengan keterbatasan sumber daya manusia dapat menghentikan pelayanan setelah stok habis dan kembali buka pada pagi hari setelah pasokan tiba.

Wilayah yang dipantau berada di Kota Denpasar, termasuk Kecamatan Denpasar Selatan dan Kecamatan Denpasar Timur. Kuta tidak termasuk lokasi yang disebut dalam laporan ini.

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya mendorong operasional 24 jam untuk 92 SPBU di Denpasar dan Kabupaten Badung, terdiri atas 54 SPBU di Denpasar dan 38 SPBU di Badung. Kebijakan itu ditujukan untuk membantu mengurai antrean, tetapi laporan pemantauan dini hari tetap mencatat perbedaan kemampuan operasional antar-SPBU.

Pembaca yang hendak mengisi BBM pada hari itu perlu mengecek ketersediaan dan memperhitungkan kemungkinan antrean, terutama pada SPBU yang melayani kendaraan secara bersamaan. Perubahan langsung bagi pengguna jalan adalah waktu layanan dapat bergantung pada stok, tenaga operasional, dan kedatangan truk tangki.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Berita Bali

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.