Bali Aktual

Selasa, 13 Oktober 2026

Koster Batalkan Rencana WFH Bali setelah Stok BBM Aman

Wayan Koster membatalkan rencana WFH di Bali pada 13 Oktober 2026 setelah skema distribusi BBM bersama Pertamina disepakati. Pengawasan dipusatkan di depo dan SPBU.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster membatalkan rencana work from home (WFH) bagi pegawai di Bali pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah stok bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tersedia dan skema penanganan bersama Pertamina mulai dijalankan malam itu.

Keputusan tersebut disampaikan Koster seusai pertemuan tertutup dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Pertamina Fuel Terminal Sanggaran, Pedungan, Kota Denpasar. Koster mengatakan pembatasan mobilitas melalui WFH tidak perlu diterapkan selama skema distribusi dan pengawasan berjalan efektif.

Fokus penanganan dialihkan ke pengiriman BBM dari depo ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengawasan dilakukan di depo dan SPBU agar pasokan Pertalite serta Pertamax bergerak sesuai kebutuhan warga. Antrean terjadi karena kecepatan distribusi belum menyamai lonjakan kedatangan masyarakat, bukan karena stok di depo kosong.

Kebutuhan BBM Bali sekitar 2,2 juta liter per hari. Depo Manggis di Kabupaten Karangasem dan Sanggaran di Kota Denpasar masih memiliki persediaan. Pemulihan distribusi diperkirakan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan catatan menunggu perkembangan koordinasi dan penanganan di lapangan.

Distribusi BBM Menjadi Prioritas Warga Denpasar dan Badung

Bagi warga di Denpasar, termasuk kawasan Pedungan, perubahan hari itu adalah tidak adanya penerapan WFH sebagai kebijakan untuk mengurangi mobilitas. Aktivitas kerja tetap berjalan, sementara pemerintah daerah dan Pertamina memprioritaskan pengawasan aliran BBM menuju SPBU.

Warga yang hendak mengisi BBM perlu memperhitungkan kemungkinan antrean selama distribusi belum sepenuhnya kembali normal. Stok berada di depo, sehingga langkah yang ditekankan pemerintah adalah menjaga kelancaran pengiriman dan pengawasan, bukan menetapkan pembatasan perjalanan.

Warga di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tetap mengikuti jadwal kerja biasa pada 13 Oktober 2026. Perubahan yang perlu dipantau hari itu adalah kelancaran distribusi ke SPBU dan perkembangan pemulihan pasokan pada 14 Oktober 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Berita Bali

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.