Koster Batalkan Rencana WFH Bali setelah Stok BBM Aman
Wayan Koster membatalkan rencana WFH di Bali pada 13 Oktober 2026 setelah skema distribusi BBM bersama Pertamina disepakati. Pengawasan dipusatkan di depo dan SPBU.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Gubernur Bali Wayan Koster membatalkan rencana work from home (WFH) bagi pegawai di Bali pada Selasa, 13 Oktober 2026, setelah stok bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tersedia dan skema penanganan bersama Pertamina mulai dijalankan malam itu.
Keputusan tersebut disampaikan Koster seusai pertemuan tertutup dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, di Pertamina Fuel Terminal Sanggaran, Pedungan, Kota Denpasar. Koster mengatakan pembatasan mobilitas melalui WFH tidak perlu diterapkan selama skema distribusi dan pengawasan berjalan efektif.
Fokus penanganan dialihkan ke pengiriman BBM dari depo ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengawasan dilakukan di depo dan SPBU agar pasokan Pertalite serta Pertamax bergerak sesuai kebutuhan warga. Antrean terjadi karena kecepatan distribusi belum menyamai lonjakan kedatangan masyarakat, bukan karena stok di depo kosong.
Kebutuhan BBM Bali sekitar 2,2 juta liter per hari. Depo Manggis di Kabupaten Karangasem dan Sanggaran di Kota Denpasar masih memiliki persediaan. Pemulihan distribusi diperkirakan berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, dengan catatan menunggu perkembangan koordinasi dan penanganan di lapangan.
Distribusi BBM Menjadi Prioritas Warga Denpasar dan Badung
Bagi warga di Denpasar, termasuk kawasan Pedungan, perubahan hari itu adalah tidak adanya penerapan WFH sebagai kebijakan untuk mengurangi mobilitas. Aktivitas kerja tetap berjalan, sementara pemerintah daerah dan Pertamina memprioritaskan pengawasan aliran BBM menuju SPBU.
Warga yang hendak mengisi BBM perlu memperhitungkan kemungkinan antrean selama distribusi belum sepenuhnya kembali normal. Stok berada di depo, sehingga langkah yang ditekankan pemerintah adalah menjaga kelancaran pengiriman dan pengawasan, bukan menetapkan pembatasan perjalanan.
Warga di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tetap mengikuti jadwal kerja biasa pada 13 Oktober 2026. Perubahan yang perlu dipantau hari itu adalah kelancaran distribusi ke SPBU dan perkembangan pemulihan pasokan pada 14 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Buleleng Pantau Empat SPBU, Antrean BBM Diperkirakan Reda
Disdagperinkop UKM Buleleng memantau empat SPBU setelah pasokan dari Depo Manggis, Karangasem, terlambat. Antrean diperkirakan berangsur normal dalam…
Terbaru di Berita Bali
Berita utama hari ini

Baca juga




