Forum Global Royalti Hak Cipta Digital Dibuka di Kuta
Pemerintah Indonesia membuka dialog global di Kuta pada 7 Oktober 2026 untuk membahas transparansi, akuntabilitas, dan keterhubungan sistem royalti hak cipta digital lintas negara.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Kuta — Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum membuka Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Kuta, Badung, pada 7 Oktober 2026. Forum ini berlangsung hingga 9 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Pembahasan ini menjadi forum pertukaran antarnegara bagi pencipta, pemegang hak, lembaga manajemen kolektif, dan industri untuk memperbaiki pengelolaan royalti digital lintas batas.
Forum tersebut mempertemukan delegasi dari 35 negara, organisasi internasional, lembaga manajemen kolektif, pelaku industri, pencipta, dan pakar. Menurut Radio Republik Indonesia, peserta hadir secara daring dan luring.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan forum ini membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di tengah meningkatnya pemanfaatan karya di ruang digital. Pemerintah menilai persoalan tersebut memerlukan kerja sama antarnegara.
Tiga isu utama yang dibahas ialah transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem. Transparansi berkaitan dengan perhitungan serta distribusi royalti, sedangkan interoperabilitas menyangkut keterhubungan sistem pengelolaan hak cipta antarnegara.
Radio Republik Indonesia melaporkan forum ini tidak dirancang untuk menghasilkan aturan atau komitmen hukum internasional yang mengikat. Para peserta bertukar pengalaman dan membahas peluang kerja sama sukarela, terutama untuk memastikan pencipta dan pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi secara lebih adil.
Menurut Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, dialog tersebut akan menghasilkan Bali Chairs Summary yang merangkum pembahasan, titik temu, dan isu yang masih memerlukan kajian. Forum itu juga dijadwalkan menyusun Possible Pathways for Future Cooperation atau kemungkinan jalur kerja sama pada masa mendatang.
Penyelenggaraan forum ini menempatkan Indonesia sebagai penggagas pembahasan tata kelola royalti digital global. Hasil dialog diharapkan menjadi bahan untuk memperkuat pertukaran informasi dan kerja sama pengelolaan royalti lintas negara.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Inflasi Bali September Naik, Tabanan Tertinggi 4,54 Persen
Inflasi tahunan Bali pada September 2026 naik menjadi 3,79 persen. Tabanan tertinggi 4,54 persen, sementara cabai rawit dan daging ayam ras menekan ha…
Terbaru di Berita Bali

Baca juga




