Bali Aktual

Kamis, 8 Oktober 2026

BMKG Peringatkan Gelombang 6 Meter di Selat Lombok

BMKG Wilayah III Denpasar memperingatkan gelombang 4–6 meter di Selat Lombok bagian selatan pada 8–11 Oktober 2026. Perairan selatan Bali dan Selat Badung berpotensi 2,5–4 meter.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gulungan ombak laut dengan latar belakang langit biru dan sinar matahari terang.
Ilustrasi: Gulungan ombak laut dengan latar belakang langit biru dan sinar matahari terang. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Denpasar — Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar memperingatkan potensi gelombang 4–6 meter di Selat Lombok bagian selatan pada 8–11 Oktober 2026. Perairan selatan Bali dan Selat Badung berpotensi mengalami gelombang 2,5–4 meter pada periode yang sama.

Informasi tinggi gelombang tersebut berlaku untuk jalur pelayaran di sekitar Bali dan Lombok. Kondisi laut itu perlu menjadi perhatian pengguna jasa pelayaran, terutama kapal yang melintas atau beroperasi di Selat Lombok bagian selatan, perairan selatan Bali, dan Selat Badung.

Gelombang hingga 6 meter berdampak pada pelayaran selatan Bali

BMKG Denpasar menyebut gelombang 4–6 meter berpeluang terjadi di Selat Lombok bagian selatan. Di perairan selatan Bali dan Selat Badung, tinggi gelombang diprakirakan 2,5–4 meter. Perbedaan kondisi antarkawasan ini membuat pelaku pelayaran perlu menyesuaikan rute dan jadwal dengan informasi cuaca maritim terbaru.

Untuk pembaca di Bali, kawasan yang terdampak mencakup perairan selatan Kabupaten Badung, termasuk wilayah pesisir Kecamatan Kuta (Badung), serta perairan selatan Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Selat Badung juga menjadi jalur penting bagi aktivitas pelayaran dari dan menuju kawasan pesisir Bali.

BMKG juga mencatat gelombang 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Bali, Selat Bali bagian selatan, dan Selat Lombok bagian utara. Namun, peringatan tertinggi pada periode ini berada di Selat Lombok bagian selatan.

Yang berubah bagi pengguna jasa pelayaran hari ini adalah kebutuhan untuk memeriksa prakiraan cuaca maritim sebelum berangkat, khususnya bagi kapal yang melewati tiga kawasan dengan potensi gelombang 2,5–4 meter atau lebih. Penentuan keberangkatan dan pengoperasian kapal tetap perlu mengikuti arahan keselamatan dari pihak berwenang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.