Bali Aktual

Jumat, 9 Oktober 2026

Kemenkum Bali, DJKI, dan Lembaga Denmark Bahas Penegakan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Bali menggelar seminar bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan lembaga Denmark untuk memperkuat koordinasi penegakan kekayaan intelektual di Bali.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Pantai di Legian, Bali.
Foto arsip: Pantai di Legian, Bali. · Foto: S.Cotton, (WT-en) Scinta at English Wikivoyage / Wikimedia Commons, CC BY-SA 1.0

Legian — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Provinsi Bali pada 8 Oktober 2026 di Hotel Pullman Legian Beach, Badung.

Mengapa ini penting: Koordinasi ini menjadi forum bagi lembaga pemerintah dan mitra Denmark untuk memperkuat penanganan pemalsuan, pembajakan, serta pelanggaran kekayaan intelektual di Bali.

Seminar itu mempertemukan Kanwil Kemenkum Bali, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Danish Patent and Trademark Office untuk memperkuat koordinasi, pertukaran pengetahuan, serta kapasitas pemangku kepentingan dalam menangani pelanggaran kekayaan intelektual.

Menurut NusaBali, Kepala Kanwil Kemenkum Bali I Gusti Putu Milawati hadir dalam kegiatan tersebut. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Yasmon, membuka seminar.

Yasmon mengatakan perlindungan kekayaan intelektual tidak cukup melalui pendaftaran dan pemberian perlindungan hukum. Penegakan juga diperlukan untuk menangani pelanggaran seperti pemalsuan dan pembajakan.

Kerja sama Indonesia dan Denmark melalui Danish Patent and Trademark Office dibahas sebagai upaya meningkatkan kapasitas lembaga penegak hukum di Indonesia. Menurut NusaBali, Denmark memiliki pengalaman dalam penegakan kekayaan intelektual melalui mekanisme perdata, pidana, dan pengawasan peredaran barang di jalur perdagangan internasional.

Seminar tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Danish Patent and Trademark Office, serta instansi terkait. Koordinasi itu diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum kekayaan intelektual lintas sektor.

Kanwil Kemenkum Bali menyatakan kolaborasi dengan lembaga kekayaan intelektual dan unsur penegak hukum akan dilanjutkan untuk memperkuat perlindungan karya, merek, dan aset intelektual masyarakat Bali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.