Bali Aktual

Kamis, 8 Oktober 2026

Denpasar Kaji Pembatasan Bus dan Truk di Jalan Gajah Mada

Pemkot Denpasar mengkaji pembatasan bus dan truk besar di Jalan Gajah Mada untuk mengurangi kepadatan. Rapat lintas instansi akan membahas pengaturan lalu lintas kawasan Heritage.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar mengkaji pembatasan bus dan truk besar masuk Jalan Gajah Mada pada Kamis, 8 Oktober 2026, untuk mengurangi kepadatan di kawasan Heritage.

Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pengaturan sirkulasi kendaraan menjadi bagian dari pembahasan penataan kawasan tersebut. Bus besar dan truk masih dapat melintas di Jalan Gajah Mada dan dinilai berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas.

Rencana itu belum menjadi larangan yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat lintas instansi yang melibatkan Perumda Parkir, Perumda Pasar, dan Dinas Perhubungan. Pembahasan mencakup lalu lintas serta penataan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan ekonomi kreatif.

Pembatasan masih dalam tahap kajian

Bagi pengguna jalan di Kota Denpasar, perubahan pada hari ini adalah adanya kajian pembatasan kendaraan besar, bukan penerapan jalur atau jadwal baru. Bus dan truk masih disebut dapat masuk ke kawasan Jalan Gajah Mada karena keputusan pembatasan belum ditetapkan.

Penataan kawasan diarahkan untuk menjaga nilai budaya sekaligus mendukung kegiatan ekonomi dan pariwisata. Pemerintah Kota Denpasar juga menyiapkan kajian pengembangan kawasan Heritage Gajah Mada. Dinas Pariwisata akan membentuk tim yang melibatkan akademisi, seniman, dan unsur terkait.

Selain pengaturan lalu lintas, penataan tersebut dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah. Rapat lintas instansi menjadi tahapan berikutnya yang disebut dalam laporan, sehingga ketentuan akhir mengenai akses bus dan truk masih menunggu hasil pembahasan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.