Denpasar Kaji Pembatasan Bus dan Truk di Jalan Gajah Mada
Pemkot Denpasar mengkaji pembatasan bus dan truk besar di Jalan Gajah Mada untuk mengurangi kepadatan. Rapat lintas instansi akan membahas pengaturan lalu lintas kawasan Heritage.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar mengkaji pembatasan bus dan truk besar masuk Jalan Gajah Mada pada Kamis, 8 Oktober 2026, untuk mengurangi kepadatan di kawasan Heritage.
Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pengaturan sirkulasi kendaraan menjadi bagian dari pembahasan penataan kawasan tersebut. Bus besar dan truk masih dapat melintas di Jalan Gajah Mada dan dinilai berpotensi memperparah kepadatan lalu lintas.
Rencana itu belum menjadi larangan yang berlaku. Pemerintah Kota Denpasar akan menggelar rapat lintas instansi yang melibatkan Perumda Parkir, Perumda Pasar, dan Dinas Perhubungan. Pembahasan mencakup lalu lintas serta penataan Kawasan Heritage Gajah Mada sebagai kawasan ekonomi kreatif.
Pembatasan masih dalam tahap kajian
Bagi pengguna jalan di Kota Denpasar, perubahan pada hari ini adalah adanya kajian pembatasan kendaraan besar, bukan penerapan jalur atau jadwal baru. Bus dan truk masih disebut dapat masuk ke kawasan Jalan Gajah Mada karena keputusan pembatasan belum ditetapkan.
Penataan kawasan diarahkan untuk menjaga nilai budaya sekaligus mendukung kegiatan ekonomi dan pariwisata. Pemerintah Kota Denpasar juga menyiapkan kajian pengembangan kawasan Heritage Gajah Mada. Dinas Pariwisata akan membentuk tim yang melibatkan akademisi, seniman, dan unsur terkait.
Selain pengaturan lalu lintas, penataan tersebut dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah. Rapat lintas instansi menjadi tahapan berikutnya yang disebut dalam laporan, sehingga ketentuan akhir mengenai akses bus dan truk masih menunggu hasil pembahasan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Denpasar Anggarkan Rp32 Miliar untuk Drainase dan Normalisasi Sungai
Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan Rp32 miliar untuk pengendalian banjir pada 2026. Dana itu dibagi untuk pembangunan drainase dan saluran irigasi…
Terbaru di Pemerintahan

Berita utama hari ini

Baca juga





