Gubernur Bali Instruksikan Sekolah Negeri dan Swasta Belajar Daring
Gubernur Bali menetapkan pembelajaran daring bagi satuan pendidikan negeri dan swasta pada 15–17 Oktober 2026 untuk mendukung percepatan distribusi BBM. Karangasem masih menunggu arahan pimpinan daerah.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Karangasem — Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 15–17 Oktober 2026. Instruksi itu berlaku di Provinsi Bali dan diterbitkan pada 14 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Satuan pendidikan negeri dan swasta di Bali menjalankan pembelajaran daring selama 15–17 Oktober 2026, sementara pelaksanaan teknis di Karangasem menunggu arahan pimpinan daerah.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak oleh PT Pertamina di Bali, ketika antrean kendaraan terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum.
Menurut NusaBali, instruksi itu dituangkan dalam surat Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra atas nama gubernur bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG. Satuan pendidikan diminta tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan di masing-masing sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana mengatakan dinasnya telah menerima surat tersebut. Pada 14 Oktober, dinas masih menunggu arahan pimpinan daerah sebelum menerapkannya di sekolah-sekolah Karangasem.
Selain pembelajaran daring, Gubernur Bali menetapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai pada 15–17 Oktober. Bali Post melaporkan distribusi BBM akan dipercepat melalui pengoperasian depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap, penambahan tenaga operasional Pertamina, serta dukungan TNI-Polri.
Detik melaporkan pembelajaran daring mencakup jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama. Kebijakan tersebut berlangsung hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Data Bali
Disperindag Bali Catat Bawang Putih Naik 1,41 Persen
Disperindag Provinsi Bali menyebut harga bapokting masih terkendali di tengah kelangkaan BBM. Bawang putih naik 1,41 persen menjadi Rp 30.429 pada pem…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga



