Bali Aktual

Kamis, 15 Oktober 2026

Penghuni Rudenim Denpasar Menjadi 25 Orang Usai Pemindahan Deteni

Sebanyak 10 deteni dipindahkan dari Rudenim Denpasar ke Rudenim Kupang pada 14 Oktober 2026. Penghuni Rudenim Denpasar kini berjumlah 25 orang.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah gembok logam terpasang pada pagar kawat besi berlatar belakang langit terang.
Ilustrasi: Sebuah gembok logam terpasang pada pagar kawat besi berlatar belakang langit terang. · Foto: Connor Scott McManus / Pexels

Denpasar — Sebanyak 10 deteni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dipindahkan ke Rudenim Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Pemindahan dilakukan untuk menata pengelolaan fasilitas dan menyesuaikan alokasi anggaran biaya makan deteni di Rudenim Denpasar. Keputusan antar-satuan kerja ini mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sepuluh deteni tersebut terdiri atas tujuh orang yang melanggar batas izin tinggal atau overstay dan tiga orang yang terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Mereka menjalani pemeriksaan administrasi serta kesehatan sebelum diberangkatkan.

Perpindahan menuju Rudenim Kupang dikawal 21 petugas gabungan, yakni 14 personel Rudenim Kupang, enam personel Rudenim Denpasar, dan satu personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Setelah tiba, penanganan keimigrasian para deteni dilanjutkan oleh Rudenim Kupang.

Pemindahan menurunkan penghuni Rudenim Denpasar menjadi 25 orang

Per 14 Oktober 2026, Rudenim Denpasar menampung 35 deteni dari kapasitas total 80 orang. Anggaran biaya makan yang tersedia diperuntukkan bagi 30 orang. Setelah 10 deteni dipindahkan, jumlah penghuni menjadi 25 orang, atau berada di bawah ambang alokasi tersebut.

Rudenim Kupang menerima para deteni setelah pemeriksaan dokumen, kesehatan, dan barang bawaan. Mereka kemudian ditempatkan di blok hunian sambil menunggu proses penanganan keimigrasian berikutnya. Bagi pembaca di Bali, perubahan hari itu adalah lokasi penanganan 10 deteni berpindah dari Rudenim Denpasar ke Rudenim Kupang; proses selanjutnya, termasuk upaya deportasi, ditangani dari Kupang.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.