Penghuni Rudenim Denpasar Menjadi 25 Orang Usai Pemindahan Deteni
Sebanyak 10 deteni dipindahkan dari Rudenim Denpasar ke Rudenim Kupang pada 14 Oktober 2026. Penghuni Rudenim Denpasar kini berjumlah 25 orang.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Denpasar — Sebanyak 10 deteni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dipindahkan ke Rudenim Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Pemindahan dilakukan untuk menata pengelolaan fasilitas dan menyesuaikan alokasi anggaran biaya makan deteni di Rudenim Denpasar. Keputusan antar-satuan kerja ini mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sepuluh deteni tersebut terdiri atas tujuh orang yang melanggar batas izin tinggal atau overstay dan tiga orang yang terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Mereka menjalani pemeriksaan administrasi serta kesehatan sebelum diberangkatkan.
Perpindahan menuju Rudenim Kupang dikawal 21 petugas gabungan, yakni 14 personel Rudenim Kupang, enam personel Rudenim Denpasar, dan satu personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali. Setelah tiba, penanganan keimigrasian para deteni dilanjutkan oleh Rudenim Kupang.
Pemindahan menurunkan penghuni Rudenim Denpasar menjadi 25 orang
Per 14 Oktober 2026, Rudenim Denpasar menampung 35 deteni dari kapasitas total 80 orang. Anggaran biaya makan yang tersedia diperuntukkan bagi 30 orang. Setelah 10 deteni dipindahkan, jumlah penghuni menjadi 25 orang, atau berada di bawah ambang alokasi tersebut.
Rudenim Kupang menerima para deteni setelah pemeriksaan dokumen, kesehatan, dan barang bawaan. Mereka kemudian ditempatkan di blok hunian sambil menunggu proses penanganan keimigrasian berikutnya. Bagi pembaca di Bali, perubahan hari itu adalah lokasi penanganan 10 deteni berpindah dari Rudenim Denpasar ke Rudenim Kupang; proses selanjutnya, termasuk upaya deportasi, ditangani dari Kupang.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Berita Bali
Koster Targetkan Bali Capai Net Zero Emission pada 2040
Wayan Koster menyatakan Bali dapat mencapai net zero emission pada 2040, dengan penurunan emisi energi fosil hingga 90 persen. PLTS dan kendaraan list…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Baca juga




