Bali Aktual

Rabu, 14 Oktober 2026

SIM Keliling Layani Perpanjangan di Klungkung dan Badung

SIM Keliling tersedia di Klungkung dan Badung pada 14 Oktober 2026. Pemohon dapat memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih berlaku di lokasi yang ditentukan.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Badung pada Rabu, 14 Oktober 2026, untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Di Klungkung, pelayanan tersedia di depan Kantor Bupati Klungkung dan Kantor Samsat Pembantu Nusa Penida. Jadwal yang tercantum untuk kedua lokasi dimulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Di Badung, layanan berada di Damkar Dalung, timur Pasar Dalung, serta Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Pelayanan juga dijadwalkan mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Pemohon perlu membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi. Layanan ini hanya menerima perpanjangan SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor yang masa berlakunya belum habis.

Perpanjangan SIM berlangsung di empat titik pada 14 Oktober

Jadwal tersebut memberi pilihan lokasi bagi warga Klungkung, termasuk krama di Nusa Penida, tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk layanan perpanjangan yang tersedia melalui unit keliling.

Pemohon tidak dapat menggunakan layanan ini untuk membuat SIM baru, mengganti SIM yang hilang, atau memperpanjang SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika masa berlaku telah habis, pengurusan SIM baru dilakukan di kantor Satpas.

Biaya yang tercantum adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Pembaca yang hendak mengurus pada hari itu perlu datang ke salah satu lokasi sesuai kabupaten, membawa dokumen persyaratan, dan memastikan SIM masih aktif.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.