Bali Aktual

Rabu, 14 Oktober 2026

Kapolres Tabanan Ingatkan Siswa SMA Negeri 1 Jauhi Narkoba

Kapolres Tabanan I Putu Bayu Pati mengingatkan siswa SMA Negeri 1 Tabanan menjauhi narkoba, tertib berlalu lintas, dan mencegah perundungan saat menjadi pembina upacara pada 12 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruang kelas kuno berdinding batu dengan deretan meja kayu dan rak buku.
Ilustrasi: Ruang kelas kuno berdinding batu dengan deretan meja kayu dan rak buku. · Foto: Hasan şen / Pexels

Tabanan — Kapolres Tabanan Ajun Komisaris Besar I Putu Bayu Pati menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Tabanan pada 12 Oktober 2026. Dalam amanatnya, ia mengingatkan para siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Mengapa ini penting: Siswa SMA Negeri 1 Tabanan mendapat imbauan langsung tentang bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, dan pencegahan perundungan.

Bayu mengatakan narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, dan membawa konsekuensi hukum. Ia mengajak siswa mengisi masa muda dengan kegiatan positif, belajar dengan sungguh-sungguh, serta fokus meraih cita-cita.

Selain soal narkoba, Kapolres menekankan pentingnya tertib berlalu lintas dan pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Para siswa juga diajak membangun pergaulan sehat, saling menghormati, dan menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurut laporan detikBali, kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tabanan, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Tabanan, kepala sekolah, guru, staf, serta siswa SMA Negeri 1 Tabanan. Upacara berlangsung tertib.

Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan pelajar, bukan pengungkapan perkara baru. Pencegahan narkotika juga menjadi perhatian dalam edukasi hukum di Tabanan.

Pada 7 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri Tabanan memusnahkan barang bukti dari 38 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 25 perkara di antaranya merupakan perkara narkotika, menurut Bali Post.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan pelajar dan guru dari sejumlah sekolah sebagai bagian dari edukasi hukum dan program Jaksa Masuk Sekolah. Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tabanan, meminta pelajar tidak mudah terpengaruh lingkungan atau ajakan untuk mencoba narkotika.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.