Bali Aktual

Rabu, 14 Oktober 2026

Warmadewa Dorong Sinergi Polisi dan Desa Adat di Bali

Universitas Warmadewa mendorong kerja sama kepolisian, desa adat, pecalang, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan untuk menjaga ketertiban Bali.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Universitas Warmadewa mendorong penguatan sinergi kepolisian, masyarakat adat, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lain di Bali pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Harapan itu disampaikan Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Universitas Warmadewa. Ia menilai penegakan hukum di Bali perlu memperhatikan adat istiadat, budaya, agama, serta keberadaan desa adat yang berperan dalam menjaga keharmonisan sosial.

Dalam kerangka tersebut, desa adat dan pecalang—satuan keamanan tradisional Bali—disebut memiliki peran strategis menjaga ketertiban sosial sekaligus melestarikan kearifan lokal. Komunikasi dan kerja sama juga diharapkan terjalin dengan bendesa adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.

Sinergi tetap mengikuti kewenangan hukum

Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat adat dapat dikembangkan melalui koordinasi, dialog, pencegahan konflik, serta edukasi hukum kepada krama. Namun, pelaksanaannya tetap perlu menghormati kewenangan masing-masing.

Hukum negara dan hukum adat memiliki ruang lingkup serta dasar kewenangan yang berbeda. Karena itu, keduanya perlu saling mendukung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan saling menggantikan.

Bagi pembaca di Denpasar dan wilayah Bali lainnya, arah ini berarti pengamanan berbasis desa adat tetap ditempatkan sebagai kerja bersama. Pecalang menjalankan peran adatnya, sementara kepolisian menangani penegakan hukum negara. Perguruan tinggi dapat ikut melalui kajian dan edukasi, sedangkan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lain mendukung koordinasi di lapangan.

Universitas Warmadewa juga mendorong kemitraan dengan pelaku pariwisata dan masyarakat adat untuk mengantisipasi tantangan keamanan yang terus berkembang. Belum ada jadwal atau perubahan layanan publik yang diumumkan dalam laporan tersebut; perubahan bagi warga hari itu adalah penekanan pada koordinasi dan pembagian kewenangan saat menjaga ketertiban.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.