Bali Aktual

Selasa, 13 Oktober 2026

Kalender Bali 13 Oktober Memuat Waktu Baik dan Larangan

Selasa, 13 Oktober 2026 tercatat sebagai Anggara Pon Kulawu. Dewa Yadnya, bangunan suci, usaha, dan bercocok tanam disebut baik, sedangkan membangun rumah memiliki catatan larangan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan genteng tanah liat berwarna terakota pada atap bangunan.
Ilustrasi: Deretan genteng tanah liat berwarna terakota pada atap bangunan. · Foto: Jan van der Wolf / Pexels

Denpasar — Kalender Bali menetapkan Selasa, 13 Oktober 2026 sebagai Anggara Pon Kulawu. Ala ayuning dewasa pada hari ini memuat waktu yang baik untuk Dewa Yadnya, memulai usaha, bercocok tanam, serta membuat bangunan suci.

Dalam kalender Bali, Anggara Pon Kulawu digunakan sebagai rujukan untuk kegiatan keagamaan, usaha, pertanian, pernikahan, dan kelahiran. Penentuan hari baik dan buruk dilakukan melalui pengalantaka, yaitu perhitungan kalender yang membaca ala ayuning dewasa.

Sejumlah ketentuan untuk 13 Oktober menyebut Amerta Dewa baik untuk Panca Yadnya, khususnya Dewa Yadnya, membangun tempat suci atau tempat ibadah, membuat lumbung, dan membuat dapur. Amerta Gati baik untuk memulai usaha dan bercocok tanam. Ayu Badra juga disebut baik untuk memulai usaha, bercocok tanam, dan membangun.

Yang perlu diperhatikan sebelum membangun

Kalender yang sama memuat catatan agar pembaca tidak menyamakan semua unsur dewasa pada hari itu sebagai tanda baik untuk setiap kegiatan. Agni Agung Doyan Basmi bersifat panas dan tidak baik untuk membangun rumah, terutama mengatapi rumah, karena disebut mudah terbakar. Unsur ini justru baik untuk mulai membakar bata, genteng, gerabah, keramik, dan tembikar.

Carik Walangati juga disebut tidak baik untuk pernikahan atau wiwaha, atiwa-tiwa atau ngaben, serta membangun rumah. Sebaliknya, Dewa Ngelayang baik untuk membuat bangunan suci, Dewa Yadnya, dan Pitra Yadnya. Dirgahayu baik untuk mulai belajar, sedangkan Kala Gumarang Turun baik untuk menanam sirih dan tembakau.

Bagi krama di desa adat, banjar, maupun subak, informasi ini menjadi bahan pertimbangan tradisional sebelum menetapkan waktu kegiatan. Awig-awig, yakni aturan adat setempat, tetap menjadi rujukan masing-masing wilayah. Kabupaten dan kecamatan tidak disebut dalam laporan, sehingga penentuan waktu tetap perlu disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan serta arahan pemangku atau pengurus adat setempat.

Pada Selasa, 13 Oktober 2026, pembaca dapat memakai daftar ini untuk memilih kegiatan yang dinilai selaras dengan ala ayuning dewasa, sekaligus menghindari waktu yang disebut kurang baik untuk membangun rumah dan pekerjaan tertentu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.