Bali Aktual

Rabu, 14 Oktober 2026

Berapa Jumlah Pura di Bali? Ini Tiga Kategori yang Tercatat

Pemerintah Provinsi Bali mencatat 4.552 Pura Kahyangan Tiga, 289 Pura Dang Kahyangan, dan 8 Pura Sat Kahyangan dalam dokumen berbasis data 2021.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Gerbang kori agung berukir khas Bali dengan patung penjaga di antara pepohonan hijau.
Ilustrasi: Gerbang kori agung berukir khas Bali dengan patung penjaga di antara pepohonan hijau. · Foto: Alex Ning / Pexels

Jumlah pura Kahyangan Tiga di Bali tercatat 4.552, sedangkan Pura Dang Kahyangan berjumlah 289 dan Pura Sat Kahyangan 8. Angka itu menunjukkan pembagian kategori pura yang dicatat pemerintah, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan seluruh keragaman pura dan praktik keagamaan di tiap desa adat.

Berapa jumlah pura yang tercatat?

Dokumen Pemerintah Provinsi Bali memuat tiga angka utama: 4.552 Pura Kahyangan Tiga, 289 Pura Dang Kahyangan, dan 8 Pura Sat Kahyangan. Data tersebut tercantum dalam dokumen pemerintah yang membahas arah pembangunan Bali dan menggunakan angka tahun 2021.

Ketiga angka itu menghitung kategori pura yang disebut dalam dokumen, bukan jumlah seluruh bangunan atau tempat pemujaan yang mungkin dikenal masyarakat di setiap wilayah.

Apa yang dimaksud dengan tiga kategori itu?

Pura Kahyangan Tiga berkaitan dengan kehidupan keagamaan desa adat, sedangkan Dang Kahyangan dan Sat Kahyangan merupakan kategori pura yang dicatat terpisah dalam dokumen pemerintah. Penjelasan tersebut membantu membedakan angka statistik dari penggunaan istilah dalam keseharian.

Rincian fungsi, sejarah, dan tata kelola tiap pura dapat berbeda menurut desa adat serta tradisi setempat. Karena itu, angka provinsi perlu dibaca sebagai pencatatan kategori, bukan uraian lengkap tentang semua praktik adat.

Di mana data kebudayaan Bali dicatat?

Pemerintah Provinsi Bali menyediakan aplikasi Data Sektoral yang memuat rekapitulasi desa adat, banjar adat, banjar dinas, serta inventaris bangunan, benda, situs, dan struktur kebudayaan. Portal Ceraken Kebudayaan Bali juga menjelaskan bahwa pengelolaan data kebudayaan melibatkan desa adat, akademisi, tokoh kebudayaan, dan kelompok ahli.

Kedua portal itu menunjukkan bahwa pencatatan kebudayaan mencakup lebih dari jumlah pura. Data tersebut juga meliputi warisan budaya takbenda dan inventaris objek kebudayaan.

Mengapa angka ini perlu dibaca hati-hati?

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyediakan tabel statistik kebudayaan, tetapi halaman yang dirujuk menyatakan data statistik pada subjek tersebut tidak tersedia. Karena itu, angka pura yang digunakan di sini berasal dari dokumen Pemerintah Provinsi Bali, sementara portal sektoral dan Ceraken berfungsi sebagai rujukan tentang cakupan pendataan kebudayaan.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan jumlah pura bergantung pada kategori dan tahun pencatatan. Untuk angka yang tercantum dalam dokumen pemerintah, acuannya adalah 2021.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Budaya

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.