Kalender Bali Larang Bercocok Tanam pada 14 Oktober 2026
Kalender Bali mencatat Rabu, 14 Oktober 2026 sebagai Buda Wage Kulawu. Sejumlah unsur ala ayuning dewasa menyebut bercocok tanam dan pekerjaan terkait tanah tidak dianjurkan.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Denpasar — Rabu, 14 Oktober 2026, kalender Bali menempatkan hari ini sebagai Buda Wage Kulawu dan memuat sejumlah pantangan untuk bercocok tanam.
Perhitungan ala ayuning dewasa, yakni pedoman untuk melihat kecocokan suatu hari bagi kegiatan tertentu, mencatat bahwa Babi Munggah tidak baik untuk bercocok tanam. Catatan serupa muncul pada Geni Rawana, yang juga tidak baik untuk mengatapi rumah, melaspas, dan bercocok tanam.
Kalender tersebut juga menyebut Kala Mereng sebagai waktu yang tidak baik untuk bercocok tanam. Pada Kala Sor, kegiatan yang berkaitan dengan tanah seperti membajak, bercocok tanam, dan membuat terowongan juga tidak dianjurkan. Ada pula catatan agar tidak menanam dan memetik tanaman pada Kajeng Uwudan.
Pedoman bercocok tanam perlu dibaca bersama konteks setempat
Bagi krama di Bali, informasi ini dapat menjadi pertimbangan saat menyusun kegiatan di sawah, kebun, atau lingkungan banjar. Subak—organisasi pengelolaan irigasi dan pertanian di Bali—dapat memakai kalender sebagai salah satu rujukan, tanpa menjadikannya pengganti keputusan teknis di lapangan.
Ala ayuning dewasa dihitung dengan kombinasi unsur penanggalan tradisional, termasuk wuku, sasih, panglong, dan alahing dewasa. Semakin rendah nilai alahing dewasa, semakin utama hari itu dipandang. Untuk ritual adat atau keputusan penting, sumber laporan menyarankan konsultasi dengan pemangku adat setempat agar sesuai dengan konteks spiritual dan lokal.
Perubahan yang bisa dipakai pembaca hari ini adalah menunda atau meninjau kembali rencana mulai bercocok tanam pada Rabu, 14 Oktober 2026, terutama kegiatan yang terkait langsung dengan tanah, lalu menyesuaikannya dengan kesepakatan subak dan pertimbangan desa adat.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Kabupaten/Kota
92 SPBU di Denpasar dan Badung Beroperasi 24 Jam Mulai 13 Oktober
Pertamina dan Pemerintah Provinsi Bali mengoperasikan 92 SPBU di Denpasar dan Badung selama 24 jam mulai 13 Oktober 2026 untuk mengurai antrean akibat…
Terbaru di Budaya

Baca juga


