Polisi Buru Penjual BBM Ilegal kepada WNA di Canggu
Polisi menelusuri identitas pengendara ojol yang diduga menjual BBM botolan kepada WNA di Canggu. CCTV Kominfo Badung dipakai untuk melacak kendaraan terkait.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Canggu — Polisi memburu pengendara ojek online yang diduga menjual BBM botolan kepada warga negara asing di Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Polres Badung menelusuri identitas pengendara dan kendaraan yang terekam dalam peristiwa tersebut. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung untuk memeriksa jaringan kamera pengawas di sekitar jalur kejadian, meski tidak ada kamera yang mengarah langsung ke titik transaksi.
Dalam keterangan awal, seorang pengendara Honda PCX merah terlihat menyerahkan dua botol plastik berisi cairan hijau yang diduga BBM kepada WNA setelah menerima uang pecahan Rp 100 ribu. BBM yang diduga Pertalite itu disebut berukuran 1,5 liter dan dijual seharga Rp 200 ribu. Identitas orang-orang yang terekam belum dipastikan.
Mengapa Ini Penting bagi Pembaca di Badung
Peristiwa ini menjadi tanda bagi warga, pendatang, dan pelaku usaha di Kecamatan Kuta Utara agar tidak membeli atau menjual BBM bersubsidi melalui jalur tidak resmi. Polres Badung sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan tangki modifikasi atau memindahkan BBM subsidi ke jeriken untuk dijual kembali.
Polisi menyebut penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai Pasal 55 juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Polres Badung juga memperketat pengawasan di sejumlah SPBU selama pasokan BBM masih terganggu.
Langkah berikutnya adalah penyisiran rekaman CCTV Kominfo Badung untuk mengidentifikasi pergerakan dan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan keterangan saksi. Polisi masih mendalami pihak yang terlibat, asal BBM, serta dugaan pelanggaran dalam transaksi tersebut.
Bagi pembaca hari ini, perubahan praktisnya adalah pengawasan di SPBU Badung diperketat dan penjualan BBM subsidi secara eceran dalam botol tetap menjadi sasaran penyelidikan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Kabupaten/Kota
Antrean BBM Picu Kemacetan di Lima Wilayah Bali
Antrean BBM terjadi di lima wilayah Bali dan memicu kemacetan hingga 1 kilometer. Seorang warga Desa Bongkasa pingsan setelah menunggu berjam-jam.
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga



