Antrean BBM Ganggu Lalu Lintas di Denpasar dan Badung
Antrean BBM terjadi di sejumlah SPBU Denpasar, Tabanan, dan Badung pada 14 Oktober 2026. Polisi mengatur lalu lintas, mengerahkan 588 personel, dan mengawal distribusi pasokan.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Denpasar — Kepolisian Daerah Bali dan Polresta Denpasar mengerahkan personel untuk mengatur antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Rabu, 14 Oktober 2026. Antrean terjadi di Denpasar, Tabanan, dan sebagian Badung, serta mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Mengapa ini penting: Antrean dan kemacetan mengganggu perjalanan warga di sekitar SPBU Denpasar dan Badung, sementara 52 SPBU disiapkan beroperasi 24 jam di Bali.
Antrean panjang dipicu keterlambatan distribusi BBM dari depo Pertamina dan meningkatnya permintaan. Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mempercepat pengiriman pasokan dan mengawal truk tangki menuju SPBU yang membutuhkan tambahan stok, menurut laporan VIVA dan Tirto.
Polisi juga mencegah antrean meluber ke badan jalan serta mengantisipasi perselisihan antarwarga. Sebanyak 588 personel Polresta Denpasar ditempatkan secara dinamis di sejumlah SPBU di Denpasar dan Badung, menurut Tribun Bali.
Di Badung, antrean di SPBU Dalung-Abianbase membuat arus menuju Dalung, Pusat Pemerintahan Badung, dan Kerobokan tersendat. Kemacetan di Jalan Raya Buduk dilaporkan mengular sekitar 1 kilometer, sedangkan antrean di Jalan Cokroaminoto, Denpasar, mencapai sekitar 500 meter, menurut Detik Bali.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan 52 SPBU yang beroperasi 24 jam di enam kabupaten dan kota di Bali. Dari jumlah itu, 13 SPBU berada di Badung dan 15 SPBU di Denpasar, menurut Bali Post.
Kepolisian menyatakan pengaturan antrean dan pengawalan truk tangki dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta mencegah konflik di lokasi antrean. Antrean BBM dilaporkan masih berlangsung pada pagi 14 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum & Kriminal
SIM Keliling Layani Perpanjangan di Klungkung dan Badung
SIM Keliling tersedia di Klungkung dan Badung pada 14 Oktober 2026. Pemohon dapat memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih berlaku di lokasi yang dit…
Terbaru di Pariwisata

Baca juga



