Rudenim Denpasar Deportasi Lima WNA dari Bali
Rudenim Denpasar mendeportasi lima WNA dari Tiongkok, Iran, dan Nigeria pada 2–4 November 2026. Pelanggarannya mencakup dugaan pencurian, izin investo…
Topik
Rudenim Denpasar mendeportasi lima WNA dari Tiongkok, Iran, dan Nigeria pada 2–4 November 2026. Pelanggarannya mencakup dugaan pencurian, izin investo…
Sebanyak 10 deteni dipindahkan dari Rudenim Denpasar ke Rudenim Kupang pada 14 Oktober 2026. Penghuni Rudenim Denpasar kini berjumlah 25 orang.

Rudenim Denpasar mencatat 177 pendetensian, 143 deportasi, dan tujuh pemindahan deteni sampai 30 September 2026. Data disampaikan di Denpasar pada 1 O…

Rudenim Denpasar mencatat 177 pendetensian WNA hingga 30 September 2026. Pada periode yang sama, 143 WNA dideportasi dan tujuh deteni dipindahkan.

Biaya tiket pesawat, verifikasi kewarganegaraan, serta kelengkapan dokumen dan administrasi perjalanan menjadi kendala utama deportasi deteni WNA dari…

Rudenim Denpasar memindahkan dua deteni warga Senegal dan Uganda ke Rudenim Makassar pada 16 September 2026. Langkah ini disebut untuk mengoptimalkan…

Sepanjang Januari–Juni 2026, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pelanggar aturan keimigrasian.