Bali Aktual

Selasa, 6 Oktober 2026

Apa Arti 143 Deportasi Rudenim Denpasar bagi Bali

Rudenim Denpasar mencatat 177 pendetensian, 143 deportasi, dan tujuh pemindahan deteni sampai 30 September 2026. Data disampaikan di Denpasar pada 1 Oktober.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Siluet troli barang dan ban berjalan bagasi di dekat jendela kaca besar terminal bandara.
Ilustrasi: Siluet troli barang dan ban berjalan bagasi di dekat jendela kaca besar terminal bandara. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Denpasar — Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mencatat 177 pendetensian, 143 deportasi, dan pemindahan tujuh deteni sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026.

Data itu disampaikan dalam kegiatan sinergi penguatan publikasi keimigrasian di Denpasar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Rudenim Denpasar menangani warga negara asing (WNA) yang menjalani proses administratif keimigrasian, termasuk menunggu deportasi atau pemindahan ke rumah detensi lain.

Catatan tersebut bukan berarti seluruh WNA dapat langsung dipulangkan setelah ditetapkan untuk dideportasi. Prosesnya dapat bergantung pada kesiapan dokumen perjalanan, biaya pemulangan, serta kepastian kewarganegaraan deteni.

Mengapa data Rudenim Denpasar penting bagi pembaca Bali

Bagi pembaca di Kota Denpasar dan wilayah Bali lainnya, angka ini menunjukkan skala penanganan pelanggaran administratif keimigrasian sampai akhir September 2026. Rudenim merupakan tempat penampungan sementara bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian selama menunggu penyelesaian proses deportasi.

Dalam periode yang sama, jumlah pendetensian tertinggi tercatat pada April 2026, yakni 28 pendetensian. Pada bulan itu pula tercatat 29 deportasi dalam kurun 30 hari. Angka bulanan tersebut memberi konteks bahwa beban penanganan dapat berubah dari satu bulan ke bulan berikutnya.

Rudenim Denpasar juga melakukan pemindahan deteni ketika penanganan perlu dilanjutkan di rumah detensi lain. Hingga 30 September 2026, terdapat tujuh pemindahan. Dua deteni dipindahkan ke Rudenim Makassar, sedangkan pemindahan lainnya termasuk rencana pengurangan jumlah deteni di Denpasar.

Untuk pembaca yang berhubungan dengan warga asing, pemilik akomodasi, atau pengelola usaha di Bali, perubahan hari itu bukan berupa tarif atau penutupan jalur, melainkan penegasan bahwa proses deportasi dapat berlangsung bertahap. Status seorang deteni tetap menunggu penyelesaian administrasi sampai pemulangan atau pemindahan dapat dilakukan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.