PN Denpasar Jadwalkan Sidang Praperadilan I Made Daging pada 6 Oktober
Pengadilan Negeri Denpasar menjadwalkan sidang pertama permohonan praperadilan I Made Daging pada 6 Oktober 2026. Perkara itu menguji penetapan status tersangka oleh Polda Bali.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Pengadilan Negeri Denpasar — Pengadilan Negeri Denpasar menjadwalkan sidang pertama permohonan praperadilan I Made Daging pada Selasa, 6 Oktober 2026. Permohonan itu menguji penetapan Daging sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali.
Mengapa ini penting: Sidang ini menjadi forum untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap I Made Daging dalam perkara dugaan pemalsuan surat.
Menurut NusaBali, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan membuat secara tidak benar atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hak. Penyidik menetapkan Daging sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Humas Pengadilan Negeri Denpasar Wayan Suarta membenarkan jadwal itu berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Daging mengajukan permohonan tersebut untuk menguji keabsahan penetapan status tersangkanya.
Daging merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. NusaBali melaporkan bahwa ia telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Bali dalam perkara tersebut.
Perkara ini merupakan pengajuan praperadilan kedua yang diberitakan terkait Daging. Pengadilan Negeri Denpasar sebelumnya menolak permohonan praperadilan lain yang diajukan Daging pada 9 Februari 2026 dalam perkara kearsipan di lingkungan BPN Badung.
Perkara yang diuji
Permohonan yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026 menyangkut penetapan tersangka dalam dugaan pemalsuan surat. Detik Bali melaporkan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 3 September 2026 setelah gelar perkara.
Sidang praperadilan tidak memeriksa pokok perkara pidana. Fokusnya adalah menguji keabsahan tindakan atau penetapan tertentu dalam proses penegakan hukum, termasuk status tersangka yang dipersoalkan pemohon.
Sidang pertama dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar pada 6 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Hukum & Kriminal
Polda Bali Antisipasi Hoaks dan Radikalisme di Denpasar
Polda Bali menggelar apel Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Bali, Denpasar, pada 1 Oktober 2026. Kapolda Daniel Adityajaya meminta personel menganti…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga





