Bali Aktual

Senin, 5 Oktober 2026

BNNK Gianyar Gandeng 64 BPD Perkuat Pencegahan Narkotika

BNNK Gianyar menandatangani perjanjian kerja sama dengan 64 Ketua BPD pada 1 Oktober 2026 untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini narkotika di tingkat desa.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ujung pena bulpoin klasik sedang menulis di atas kertas bergaris.
Ilustrasi: Ujung pena bulpoin klasik sedang menulis di atas kertas bergaris. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Balai Budaya Gianyar — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar menandatangani perjanjian kerja sama dengan 64 Ketua Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Gianyar pada 1 Oktober 2026 di Balai Budaya Gianyar.

Mengapa ini penting: Kerja sama ini melibatkan 64 BPD untuk memperluas edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di desa-desa Gianyar.

Kepala BNNK Gianyar Sudirman mengatakan kerja sama itu bertujuan memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika hingga tingkat desa. Kegiatan tersebut juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Fokus kerja sama

Menurut Bali Post, kerja sama itu mendorong BPD meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika di desa. BNNK juga mendorong penguatan deteksi dini terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Penandatanganan dilakukan bersama 64 Ketua BPD dari seluruh Kabupaten Gianyar. BNNK menyebut keterlibatan BPD menjadi bagian dari upaya membangun komitmen bersama antara lembaga antinarkotika, pemerintah kabupaten, dan pemerintahan desa.

Program tersebut menempatkan desa sebagai bagian dari jejaring pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. Bali Post melaporkan jejaring itu mencakup seluruh wilayah Gianyar.

Peran BNNK Gianyar

BNNK Gianyar merupakan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas dan wewenang BNN di wilayah Kabupaten Gianyar. Tugasnya mencakup pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Kerja sama dengan BPD memperkuat jalur koordinasi pencegahan di tingkat desa. Pelaksanaan edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini selanjutnya menjadi bagian dari komitmen bersama yang dibangun melalui perjanjian tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.