SAR Temukan Riski Firmansyah Meninggal di Selat Bali
Tim SAR gabungan menemukan Riski Firmansyah, 23 tahun, di perairan Selat Bali pada hari kelima pencarian. Jenazah dievakuasi ke Posko SAR Gabungan di Teluk Gilimanuk.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Gilimanuk — Riski Firmansyah (23) ditemukan meninggal dunia di perairan Selat Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026, setelah lima hari pencarian oleh Tim SAR gabungan. Penemuan itu mengakhiri pencarian terhadap korban yang sebelumnya dilaporkan hilang saat pelayaran.
Korban merupakan penumpang KMP Cemerlang 55 yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk. Riski dilaporkan hilang setelah diduga jatuh atau menceburkan diri ke laut ketika kapal melintas di Selat Bali pada Minggu, 27 September 2026.
Jenazah ditemukan mengapung di sebelah utara lampu navigasi merah Selat Bali sekitar pukul 15.10 WITA. Setelah ditemukan, jenazah dievakuasi ke Posko SAR Gabungan di Teluk Gilimanuk. Korban kemudian dibawa ke RSUD Negara.
Riski berasal dari Dusun Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Identitas korban dipastikan oleh keluarga setelah petugas menemukan jasad tersebut dalam pencarian hari kelima.
Penemuan korban menutup pencarian di jalur Ketapang–Gilimanuk
Tim SAR gabungan melakukan pencarian di perairan sekitar jalur penyeberangan selama lima hari. Petugas menyisir kawasan Selat Bali untuk menemukan Riski setelah laporan kehilangan diterima.
Pada hari kelima, petugas menemukan jasad yang mengapung dan keluarga memastikan identitasnya sebagai Riski Firmansyah. Setelah korban dievakuasi dari perairan Selat Bali, operasi pencarian kemudian dinyatakan selesai.
Tidak ada perubahan tarif atau jadwal penyeberangan. Status operasi pencarian berubah setelah korban ditemukan dan dievakuasi dari perairan Selat Bali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Catat Gelombang Rendah di Selat Bali Utara
BMKG memperkirakan gelombang berkategori rendah di Selat Bali bagian utara pada 2 Oktober. Hembusan angin berubah menurut jam, hingga 21 knot.
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga





