Polres Karangasem Tindak 1.282 Pelanggaran Lalu Lintas
Satlantas Polres Karangasem mencatat 1.282 pelanggaran sepanjang September 2026. Penindakan mencakup tilang manual, ETLE, teguran tertulis, serta penyitaan 81 knalpot brong.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Amlapura — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem menindak 1.282 pelanggaran lalu lintas selama September 2026. Pengungkapan data itu disampaikan pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Karangasem.
Penindakan dilakukan melalui tiga cara, yakni tilang manual, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas elektronik, dan teguran tertulis. Rinciannya terdiri atas 77 pelanggaran yang ditindak melalui tilang manual, 69 melalui ETLE, serta 1.136 melalui teguran tertulis.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga menyita 81 knalpot brong. Knalpot jenis ini disebut menjadi salah satu pelanggaran yang menonjol. Sebagian besar knalpot brong yang disita berasal dari sepeda motor pelajar SMP dan SMA.
Penindakan menyasar pelanggaran di jalan Karangasem
Bagi warga yang berkendara di wilayah Kabupaten Karangasem, data ini menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya mengandalkan tilang di tempat. Polisi juga menggunakan ETLE dan memberikan teguran tertulis sesuai bentuk pelanggaran yang ditemukan.
Pelanggaran yang ditindak mencakup tidak memakai helm, menerobos lalu lintas, tidak menggunakan spion, serta tidak melengkapi kendaraan. Penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian karena suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain.
Satlantas Polres Karangasem menyatakan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk pembaca yang melintas di kecamatan-kecamatan dalam wilayah Karangasem, perlengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan hari itu.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Pemprov Bali Nyatakan Kunjungan Wisatawan Tetap Stabil
Pemprov Bali menyebut kunjungan harian tetap berada pada 20.000 hingga 24.000 wisatawan mancanegara dan 12.000 hingga 14.000 wisatawan domestik pada 2…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga





