Bali Aktual

Sabtu, 3 Oktober 2026

Polda Bali Kini Dipimpin Brigjen Pasma Royce

Mutasi Kapolri menempatkan Brigjen Pasma Royce sebagai Kapolda Bali menggantikan Irjen Daniel Adityajaya. Daniel ditarik sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Meja kerja klasik berwarna hitam dan kursi kulit elegan di samping jendela berhordeng.
Ilustrasi: Meja kerja klasik berwarna hitam dan kursi kulit elegan di samping jendela berhordeng. · Foto: Max Vakhtbovych / Pexels

Denpasar — Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dimutasi pada 2 Oktober 2026 dan digantikan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pasma Royce.

Mutasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Daniel Adityajaya ditarik sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri, sedangkan Pasma Royce mendapat penugasan sebagai Kapolda Bali.

Pergantian pimpinan Polda Bali menjadi informasi penting bagi warga

Perubahan ini menyangkut pimpinan Kepolisian Daerah Bali, termasuk wilayah Denpasar dan seluruh kabupaten serta kota di Bali. Bagi krama, pelaku usaha, pengelola desa adat, banjar, pecalang, dan pengguna jalan, pergantian tersebut menjadi konteks penting ketika berurusan dengan layanan kepolisian atau mengikuti pengamanan kegiatan daerah.

Daniel Adityajaya sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bali selama lebih dari dua tahun. Setelah mutasi, ia ditempatkan sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri. Pasma Royce sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur dan kini ditunjuk memimpin Polda Bali.

Surat telegram tersebut juga memuat rotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. DetikBali melaporkan bahwa jadwal serah terima jabatan belum ditentukan. Sampai jadwal itu ditetapkan, informasi operasional layanan kepolisian tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi Polda Bali.

Yang berubah bagi pembaca hari ini adalah pimpinan yang ditunjuk untuk memimpin Polda Bali; jadwal serah terima jabatan belum diumumkan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.