Disparbud Bangli Akan Memanggil Pedagang Pelanggar Tata Tertib di Penelokan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli akan memanggil pedagang yang melanggar tata tertib di Anjungan Penelokan. Penertiban Satpol PP memerlukan kajian teknis dan rekomendasi tertulis.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Anjungan Penelokan — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli akan memanggil pedagang kaki lima dan pedagang asongan yang masih melanggar tata tertib di Anjungan Penelokan pada pekan setelah 5 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Pedagang yang tetap melanggar akan dipanggil dinas, sedangkan penertiban Satpol PP baru dapat dilakukan setelah kajian teknis dan rekomendasi tertulis.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan dinas telah mengirim surat peringatan kepada para pedagang pada 22 Juni 2026. Surat itu melarang pedagang memasang terpal, tenda, dan lapak tanpa izin usaha perdagangan serta meminta mereka mematuhi ketentuan yang berlaku di kawasan wisata.
Menurut Bali Post, Dirga menyatakan pedagang yang tetap membandel akan dipanggil pada pekan berikutnya. Dinas tersebut mengelola kawasan Anjungan Penelokan sehingga menjadi pihak yang terlebih dahulu melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap aktivitas perdagangan di lokasi itu.
Kasatpol PP Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan Satpol PP belum dapat langsung menertibkan pedagang tanpa rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurut Tribun Bali, rekomendasi itu harus didahului kajian teknis apabila upaya pengendalian oleh dinas tidak menyelesaikan persoalan.
Sugiarta mengatakan Satpol PP siap melakukan penertiban setelah menerima kajian teknis dan rekomendasi tertulis dari organisasi perangkat daerah yang mengelola kawasan tersebut. Pengamanan sementara di kawasan Penelokan juga melibatkan pecalang Desa Adat Kedisan dan Desa Adat Batur.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Koster Minta TKD Bali Diperkuat, Banggar Soroti Ketergantungan Pariwisata
Gubernur Bali Wayan Koster meminta penguatan TKD untuk membiayai infrastruktur strategis. Banggar DPR RI menyebut ekonomi Bali tumbuh 5,78 persen pada…
Terbaru di Pariwisata

Berita utama hari ini

Baca juga





