Bali Aktual

Selasa, 6 Oktober 2026

Disparbud Bangli Akan Memanggil Pedagang Pelanggar Tata Tertib di Penelokan

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli akan memanggil pedagang yang melanggar tata tertib di Anjungan Penelokan. Penertiban Satpol PP memerlukan kajian teknis dan rekomendasi tertulis.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan Gunung Batur dengan hamparan lava hitam di bawah langit biru berawan.
Ilustrasi: Pemandangan Gunung Batur dengan hamparan lava hitam di bawah langit biru berawan. · Foto: Jeffry Surianto / Pexels

Anjungan Penelokan — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli akan memanggil pedagang kaki lima dan pedagang asongan yang masih melanggar tata tertib di Anjungan Penelokan pada pekan setelah 5 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Pedagang yang tetap melanggar akan dipanggil dinas, sedangkan penertiban Satpol PP baru dapat dilakukan setelah kajian teknis dan rekomendasi tertulis.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan dinas telah mengirim surat peringatan kepada para pedagang pada 22 Juni 2026. Surat itu melarang pedagang memasang terpal, tenda, dan lapak tanpa izin usaha perdagangan serta meminta mereka mematuhi ketentuan yang berlaku di kawasan wisata.

Menurut Bali Post, Dirga menyatakan pedagang yang tetap membandel akan dipanggil pada pekan berikutnya. Dinas tersebut mengelola kawasan Anjungan Penelokan sehingga menjadi pihak yang terlebih dahulu melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap aktivitas perdagangan di lokasi itu.

Kasatpol PP Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan Satpol PP belum dapat langsung menertibkan pedagang tanpa rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurut Tribun Bali, rekomendasi itu harus didahului kajian teknis apabila upaya pengendalian oleh dinas tidak menyelesaikan persoalan.

Sugiarta mengatakan Satpol PP siap melakukan penertiban setelah menerima kajian teknis dan rekomendasi tertulis dari organisasi perangkat daerah yang mengelola kawasan tersebut. Pengamanan sementara di kawasan Penelokan juga melibatkan pecalang Desa Adat Kedisan dan Desa Adat Batur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.