Bali Aktual

Selasa, 6 Oktober 2026

SIM Keliling Denpasar Layani Perpanjangan di Mal Pelayanan Publik

Layanan SIM keliling Denpasar berlangsung Selasa, 6 Oktober 2026, di Mal Pelayanan Publik Denpasar. Jadwal mulai berbeda dalam dua laporan, pukul 09.00 WITA atau 08.00 WITA.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Pemandangan udara seorang petani membajak sawah berlumpur dengan traktor tangan.
Ilustrasi: Pemandangan udara seorang petani membajak sawah berlumpur dengan traktor tangan. · Foto: Tom Fisk / Pexels

Denpasar — Layanan SIM keliling di Kota Denpasar berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, untuk perpanjangan SIM dengan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Denpasar.

Informasi jadwal dari detikBali menyebut pelayanan dimulai pukul 09.00 WITA sampai selesai. Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A untuk mobil dan SIM C untuk sepeda motor yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.

Pemohon perlu memperhatikan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. DetikBali juga menyebut waktu pelayanan dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan.

Jadwal SIM keliling menentukan waktu warga datang

Bagi warga Kota Denpasar, informasi lokasi dan jam menjadi acuan agar tidak datang di luar waktu pelayanan. Mal Pelayanan Publik Denpasar menjadi titik layanan pada hari tersebut, sehingga pemohon dapat menyesuaikan perjalanan dan menyiapkan dokumen sebelum datang.

Laporan JPNN Bali memuat jadwal berbeda, yakni layanan di Mal Pelayanan Publik mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA. Karena terdapat perbedaan waktu antara laporan, pembaca perlu mencermati pembaruan dari Satlantas Polres Denpasar sebelum berangkat. Laporan detikBali menyebut jadwalnya dikutip dari akun Instagram Satlantas Polres Denpasar.

Perpanjangan SIM A dan SIM C hanya dapat dilakukan selama SIM masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Ketentuan biaya perpanjangan disebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk pembaca di Denpasar, perubahan yang perlu diperhatikan hari ini adalah titik layanan di Mal Pelayanan Publik serta perbedaan informasi jam mulai antara dua laporan: pukul 09.00 WITA sampai selesai menurut detikBali, dan pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA menurut JPNN Bali.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.