Bea Cukai Ngurah Rai Tangkap Sejoli Chili Bawa Kokain
Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan dua warga negara Chili dengan total 4.594,5 gram kokain di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Perkara dilanjutkan BNNP Bali.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kuta — Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan dua warga negara Chili setelah menemukan total 4.594,5 gram kokain dalam dua tas ransel mereka saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Sabtu (3/10/2026).
Pasangan berinisial BFCN dan JEOP itu datang dari Santiago, Chili, melalui Melbourne, Australia. Pemeriksaan sinar-X menemukan empat kemasan plastik hitam berisi serbuk putih yang diduga kokain. Dari ransel BFCN, petugas menyita 2.310 gram, sedangkan ransel JEOP berisi 2.284,5 gram.
Pengungkapan tersebut disampaikan pada Kamis (15/10/2026) di Kuta, Badung. Nilai barang bukti diperkirakan lebih dari Rp 15 miliar berdasarkan kisaran harga pasar kokain Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per gram.
Perkara berlanjut ke BNNP Bali
Penanganan perkara diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mengamankan seorang warga negara Indonesia berinisial HU yang diduga sebagai penerima barang di Bali.
Bagi pembaca di Badung dan kawasan bandara, perubahan hari itu bukan pada jadwal penerbangan atau akses terminal, melainkan pada status perkara: proses hukum kini berada pada BNNP Bali. Dua pengemudi ojek daring yang mengantar pasangan tersebut disebut berstatus sebagai saksi dan tidak terlibat.
BNNP Bali masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri jaringan narkotika internasional dan memburu seorang warga negara asing yang diduga menjadi pengendali.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
Megawati Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta
Megawati Soekarnoputri meninjau penanganan abrasi Pantai Kuta pada 11 Oktober 2026. Pedestrian dan restorasi pantai di koridor Kuta-Legian-Seminyak di…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Berita utama hari ini

Baca juga





