Bali Aktual

Jumat, 16 Oktober 2026

Berapa Kecelakaan Lalu Lintas di Bali dan Apa Pelanggaran Dominannya?

Kecelakaan lalu lintas di Bali tercatat 8.256 kasus pada 2024 dan menewaskan 622 orang. Data kepolisian menunjukkan kelompok usia 17-40 tahun mendominasi korban, sementara operasi penertiban menyasar pelanggaran yang berisiko fatal.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan aspal kosong yang menikung di dekat perbukitan hijau dengan patok pembatas jalan.
Ilustrasi: Jalan aspal kosong yang menikung di dekat perbukitan hijau dengan patok pembatas jalan. · Foto: Kayla Watson / Pexels

Keselamatan lalu lintas menjadi isu hukum dan keamanan yang penting di Bali karena kecelakaan masih menimbulkan korban jiwa dan berkaitan dengan pelanggaran pengguna jalan. Data kepolisian mencatat 8.256 kecelakaan pada 2024, dengan 622 korban meninggal, sementara operasi penegakan aturan diarahkan untuk menekan angka tersebut.

Seberapa besar kecelakaan lalu lintas di Bali?

Menurut data Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dikutip dalam laporan Indonesian National Police pada 2025, Bali mencatat 7.224 kecelakaan pada 2023 dan 8.256 kecelakaan pada 2024. Data yang sama menyebut 622 orang meninggal dalam kecelakaan pada 2024, termasuk 21 warga negara asing.

Angka tersebut menggambarkan jumlah perkara kecelakaan yang dicatat kepolisian, bukan jumlah seluruh pelanggaran lalu lintas. BPS Provinsi Bali menyediakan tabel statistik tindak pidana menonjol menurut jenisnya, tetapi halaman tabel itu tidak menampilkan angka rinci dalam hasil yang tersedia.

Siapa yang paling banyak menjadi korban?

Kepala Kepolisian Daerah Bali menyebut korban kecelakaan lalu lintas didominasi kelompok usia produktif 17-40 tahun. Menurut Indonesian National Police, kepolisian mengaitkan kondisi itu dengan pelanggaran dan kelalaian pengguna jalan.

Temuan tersebut tidak berarti setiap kecelakaan melibatkan faktor yang sama. Penyebab tiap perkara tetap ditentukan melalui penanganan dan penyelidikan kepolisian.

Pelanggaran apa yang menjadi perhatian?

Dalam pemberitaan tentang Operasi Zebra Agung 2025, pelanggaran yang disebut dominan meliputi tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, dan parkir ilegal. Polda Bali menjadikan penindakan dan edukasi sebagai bagian dari upaya menekan kecelakaan.

  • Tidak memakai helm.
  • Melawan arus.
  • Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
  • Parkir ilegal.

Bagaimana hasil operasi penertiban?

Tribratanews Polda Bali melaporkan angka kecelakaan turun 30 persen pada pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2025. Laporan itu menyebut operasi berlangsung sejak 17 hingga 30 Oktober 2025.

Namun, angka penurunan tersebut merupakan hasil yang dilaporkan untuk periode operasi, sedangkan data 8.256 kecelakaan merupakan catatan tahunan 2024. Keduanya tidak dapat diperlakukan sebagai ukuran yang sama.

Apa arti data ini bagi penegakan hukum?

Data kecelakaan menunjukkan bahwa penegakan aturan lalu lintas di Bali tidak hanya berkaitan dengan pemberian tilang, tetapi juga pencegahan korban meninggal. Kepolisian menempatkan pelanggaran yang terlihat dan perilaku berkendara sebagai sasaran operasi, sementara penyebab setiap kecelakaan diproses sesuai perkara masing-masing.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.