Bali Aktual

Senin, 19 Oktober 2026

Sekolah di Badung Kembali Tatap Muka 19 Oktober 2026

Siswa PAUD hingga SMP di Kabupaten Badung kembali mengikuti pembelajaran tatap muka pada Senin, 19 Oktober 2026, setelah kebijakan daring berakhir. Sekolah kembali menjalankan jadwal dan kalender pendidikan yang berlaku.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruang kelas kosong bernuansa hitam putih dengan deretan meja dan kursi terbalik di atasnya.
Ilustrasi: Ruang kelas kosong bernuansa hitam putih dengan deretan meja dan kursi terbalik di atasnya. · Foto: Elizabeth Lizzie / Pexels

Mangupura — Seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, hingga SMP di Kabupaten Badung kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Senin, 19 Oktober 2026. Keputusan ini berlaku setelah kebijakan pembelajaran daring sebelumnya berakhir dan belum ada surat atau instruksi baru untuk memperpanjangnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana memastikan sekolah kembali mengikuti jadwal dan kalender pendidikan yang berlaku. Pembelajaran tatap muka berlaku bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung.

Sebelumnya, pembelajaran daring diberlakukan untuk mengantisipasi gangguan mobilitas akibat antrean panjang dan keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kebijakan awal berlangsung pada 15–16 Oktober 2026, sedangkan penyesuaian diperluas hingga 17 Oktober 2026.

Selama pembelajaran daring, sekolah mengatur jadwal, metode, penugasan, dan evaluasi dengan mempertimbangkan kesiapan satuan pendidikan serta ketersediaan perangkat dan jaringan internet bagi siswa. Bila pembelajaran jarak jauh tidak berjalan efektif, sekolah dapat berkoordinasi dengan Disdikpora untuk menentukan alternatif.

Pembelajaran kembali normal bagi siswa Badung

Perubahan ini berarti siswa di Kabupaten Badung kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah pada 19 Oktober 2026. Orang tua dan siswa dapat kembali menyesuaikan keberangkatan, jadwal kelas, serta kebutuhan pembelajaran dengan pengaturan sekolah masing-masing.

Disdikpora menyatakan akan meneruskan arahan atau kebijakan baru kepada seluruh satuan pendidikan apabila pemerintah mengeluarkan keputusan lanjutan. Untuk hari ini, tidak ada perpanjangan pembelajaran daring yang diterapkan, sehingga kegiatan belajar berlangsung tatap muka sesuai jadwal pendidikan yang berlaku.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kabupaten/Kota

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.