Badung Siapkan Rp1,16 Triliun untuk Tekan Kemiskinan 2026
Pemkab Badung menyiapkan Rp1,16 triliun pada 2026 untuk penanganan kemiskinan. Anggaran diarahkan ke empat bidang, termasuk kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Mangupura — Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp1,16 triliun pada 2026 untuk memperkuat penanganan kemiskinan di Badung. Kebijakan ini disampaikan setelah rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan yang dipimpin Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu, 30 September 2026.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mempertahankan tren penurunan kemiskinan dan menjalankan intervensi secara komprehensif. Programnya mencakup empat bidang: pangan, papan, dan sandang; pendidikan dan kesehatan; adat, agama, dan budaya; serta jaminan sosial, sosial, dan ketenagakerjaan.
Anggaran Badung Menyasar Empat Bidang Penanganan Kemiskinan
Bagi warga di Kabupaten Badung, termasuk Kecamatan Kuta (Badung), kebijakan ini berarti program pemerintah terkait kebutuhan dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan sosial akan menjadi bagian dari fokus anggaran 2026. Penanganan juga mencakup bidang adat, agama, dan budaya yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat.
Balipost melaporkan pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran itu untuk menjaga tren penurunan angka kemiskinan sekaligus memastikan penanganan berlangsung lintas bidang. Detik Bali melaporkan angka kemiskinan Badung turun menjadi 1,9% pada 2025 dan menyebut Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta sebagai pihak yang menjelaskan arah anggaran tersebut.
Rapat koordinasi itu berlangsung di Pusat Pemerintahan Badung pada Rabu, 30 September 2026. Dalam laporan yang tersedia, Badung juga memasang target angka kemiskinan pada kisaran 1,05 persen hingga 1,75 persen pada 2030. Target tersebut menjadi konteks jangka panjang dari kebijakan anggaran 2026.
Perubahan yang dapat diperhatikan pembaca hari ini adalah arah program pemerintah Badung pada 2026: bantuan dan perlindungan sosial tidak hanya ditempatkan pada satu sektor, tetapi disusun melalui empat bidang utama. Laporan yang tersedia tidak menyebut perubahan tarif, jadwal layanan, atau tenggat warga yang harus dipenuhi saat ini.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata
PHRI Dorong Kajian Daya Dukung Bali Saat Pasokan Kamar Berlebih
PHRI menyebut hotel dan vila yang ditawarkan di Bali masih beroperasi dengan tingkat hunian di atas 60 persen hingga 75 persen. Kajian daya dukung did…
Terbaru di Pemerintahan
Berita utama hari ini

Baca juga





