Pemkab Badung Kerahkan ASN ke 38 SPBU di Enam Kecamatan
Pemkab Badung menempatkan pegawai OPD di 38 SPBU pada enam kecamatan untuk membantu warga yang mengantre BBM. Petugas memantau lalu lintas dan membagikan makanan serta air mineral.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Mangupura — Pemkab Badung mengerahkan pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) ke 38 titik SPBU di enam kecamatan pada Kamis, 15 Oktober 2026, untuk mendampingi warga yang tertahan dalam antrean bahan bakar minyak (BBM).
Di area SPBU, petugas membantu memantau kelancaran lalu lintas dan kondisi fisik warga selama menunggu giliran pengisian. Pemkab Badung juga membagikan nasi bungkus, snack, dan air mineral kepada masyarakat yang mengantre.
Pengerahan berlangsung serentak di Kecamatan Abiansemal, Kuta (Badung), Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi, dan Petang. Di SPBU Kapal, Kecamatan Mengwi, kegiatan dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung I Wayan Wijana, bersama perangkat daerah terkait, Camat Mengwi, dan Lurah Kapal.
Antrean BBM berdampak pada mobilitas Badung
Pemkab Badung menyebut keterlambatan pasokan BBM berdampak pada aktivitas harian pekerja, pelaku usaha kecil, dan penyedia jasa transportasi. Karena itu, kehadiran petugas diarahkan bukan hanya untuk membagikan logistik, tetapi juga menjaga keselamatan, kesehatan, dan ketertiban lalu lintas di sekitar SPBU.
Petugas yang disiagakan berasal dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Langkah ini menjadi kelanjutan dari perhatian Pemkab Badung terhadap antrean BBM yang sebelumnya telah memengaruhi mobilitas warga.
Bagi pembaca hari itu, perubahan yang langsung terasa adalah adanya petugas pemerintah di SPBU pada enam kecamatan tersebut serta pembagian makanan dan air mineral selama antrean berlangsung. Layanan ini tidak mengubah jumlah pasokan atau jadwal pengisian BBM.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Ekonomi
Bali Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Pembelian BBM Bersubsidi
Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina memberlakukan sistem ganjil-genap pembelian BBM bersubsidi pada 17–19 Oktober 2026. Pembelian juga dibatasi dan…
Terbaru di Kabupaten/Kota

Baca juga


