Pemkab Tabanan Akhiri WFH ASN dan Sekolah Daring 17 Oktober
Pemkab Tabanan memberlakukan WFH bagi ASN dan pembelajaran daring PAUD hingga SMP sampai Sabtu, 17 Oktober 2026, setelah antrean BBM mengganggu transportasi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Tabanan — Pemerintah Kabupaten Tabanan menerapkan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara dan pembelajaran daring hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 15 Oktober 2026, setelah antrean bahan bakar minyak (BBM) mengganggu mobilitas warga dan perjalanan guru menuju sekolah. Sekretaris Daerah Tabanan menyebut kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali tertanggal 14 Oktober 2026.
Di sektor pendidikan, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tabanan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem dalam jaringan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan manajemen berbasis sekolah dan tetap memperhatikan hak murid untuk memperoleh pembelajaran.
Antrean BBM mengubah jadwal kerja dan belajar di Tabanan
Antrean kendaraan dilaporkan terjadi di Kecamatan Tabanan dan Kediri, serta meluas ke SPBU Pacung di Kecamatan Baturiti. Warga Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, melaporkan harus mengantre lima jam di SPBU Pesiapan untuk memperoleh BBM.
Bagi warga, perubahan hari itu adalah layanan kerja ASN dan kegiatan belajar yang tidak berlangsung seperti biasa di kantor atau sekolah. Orang tua perlu memastikan anak mengikuti pembelajaran daring sesuai pengaturan sekolah, sementara warga yang hendak mengurus layanan pemerintahan sebaiknya memeriksa kanal layanan masing-masing sebelum bepergian.
Kebijakan yang diberitakan untuk Tabanan berlangsung sampai Sabtu, 17 Oktober 2026. Setelah tenggat itu, pembaca perlu menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah daerah atau sekolah mengenai kembalinya layanan tatap muka dan kerja dari kantor.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Ekonomi
Bali Atur Ganjil-Genap Pengisian BBM pada 17–19 Oktober
Gubernur Bali Wayan Koster meminta ganjil-genap untuk BBM bersubsidi di seluruh SPBU se-Bali pada 17–19 Oktober 2026. Pengisian truk dialihkan ke mala…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga



