Bali Aktual

Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemkab Tabanan Akhiri WFH ASN dan Sekolah Daring 17 Oktober

Pemkab Tabanan memberlakukan WFH bagi ASN dan pembelajaran daring PAUD hingga SMP sampai Sabtu, 17 Oktober 2026, setelah antrean BBM mengganggu transportasi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruang kerja rapi dengan meja, monitor komputer, kursi kerja, dan tanaman hias di dekat jendela.
Ilustrasi: Ruang kerja rapi dengan meja, monitor komputer, kursi kerja, dan tanaman hias di dekat jendela. · Foto: Alpha En / Pexels

Tabanan — Pemerintah Kabupaten Tabanan menerapkan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara dan pembelajaran daring hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis, 15 Oktober 2026, setelah antrean bahan bakar minyak (BBM) mengganggu mobilitas warga dan perjalanan guru menuju sekolah. Sekretaris Daerah Tabanan menyebut kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali tertanggal 14 Oktober 2026.

Di sektor pendidikan, sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tabanan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP), mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem dalam jaringan. Pelaksanaannya disesuaikan dengan manajemen berbasis sekolah dan tetap memperhatikan hak murid untuk memperoleh pembelajaran.

Antrean BBM mengubah jadwal kerja dan belajar di Tabanan

Antrean kendaraan dilaporkan terjadi di Kecamatan Tabanan dan Kediri, serta meluas ke SPBU Pacung di Kecamatan Baturiti. Warga Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, melaporkan harus mengantre lima jam di SPBU Pesiapan untuk memperoleh BBM.

Bagi warga, perubahan hari itu adalah layanan kerja ASN dan kegiatan belajar yang tidak berlangsung seperti biasa di kantor atau sekolah. Orang tua perlu memastikan anak mengikuti pembelajaran daring sesuai pengaturan sekolah, sementara warga yang hendak mengurus layanan pemerintahan sebaiknya memeriksa kanal layanan masing-masing sebelum bepergian.

Kebijakan yang diberitakan untuk Tabanan berlangsung sampai Sabtu, 17 Oktober 2026. Setelah tenggat itu, pembaca perlu menunggu pengumuman lanjutan dari pemerintah daerah atau sekolah mengenai kembalinya layanan tatap muka dan kerja dari kantor.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.