Aksi Kamisan Bali Tuntut UMP Mengacu Kebutuhan Hidup Layak
Aksi Kamisan Bali ke-73 pada 15 Oktober 2026 menuntut perbaikan pasokan bahan bakar minyak dan kenaikan UMP Bali berbasis kebutuhan hidup layak paling lambat 1 November 2026.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Denpasar — Ratusan peserta Aksi Kamisan Bali ke-73 menyampaikan tuntutan soal upah minimum dan pasokan bahan bakar minyak di Lapangan Puputan Renon, Denpasar, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Tuntutan massa menyasar UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.559 dan pasokan BBM, dua hal yang berkaitan dengan pendapatan pekerja dan mobilitas masyarakat.
Aksi tersebut menyoroti UMP Bali 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.207.559 per bulan. Massa menilai angka itu belum memenuhi kebutuhan hidup layak yang mereka perkirakan mencapai Rp5.250.000 per bulan.
Empat tuntutan massa
Menurut pernyataan sikap yang dikutip Bali Post, peserta aksi mendesak pemerintah segera mengatasi persoalan pasokan BBM dan meminta Pemerintah Provinsi Bali mengusut praktik penimbunan BBM.
Massa juga mendesak Gubernur Bali mendorong kebijakan pengupahan yang mengacu pada kebutuhan hidup layak. Mereka meminta kenaikan UMP berbasis kebutuhan hidup layak ditetapkan paling lambat 1 November 2026.
Selain itu, massa menyatakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) harus mundur jika krisis pasokan BBM tidak teratasi dalam dua hingga tiga hari setelah aksi.
Detik Bali melaporkan peserta aksi menilai antrean BBM menghambat aktivitas sehari-hari, terutama pekerja yang membutuhkan mobilitas. Tuntutan pengupahan dalam aksi itu juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
Peserta aksi membandingkan UMP Bali 2026 dengan perkiraan kebutuhan hidup layak tersebut. Selisih keduanya mencapai Rp2.042.441 per bulan, berdasarkan perhitungan massa.
Radar Buleleng melaporkan massa menyiapkan aksi lanjutan pada pekan berikutnya apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi pemerintah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Ekonomi
Bali Atur Ganjil-Genap Pengisian BBM pada 17–19 Oktober
Gubernur Bali Wayan Koster meminta ganjil-genap untuk BBM bersubsidi di seluruh SPBU se-Bali pada 17–19 Oktober 2026. Pengisian truk dialihkan ke mala…
Terbaru di Ekonomi

Baca juga



