Bali Aktual

Sabtu, 17 Oktober 2026

Aksi Kamisan Bali Tuntut UMP Mengacu Kebutuhan Hidup Layak

Aksi Kamisan Bali ke-73 pada 15 Oktober 2026 menuntut perbaikan pasokan bahan bakar minyak dan kenaikan UMP Bali berbasis kebutuhan hidup layak paling lambat 1 November 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Denpasar — Ratusan peserta Aksi Kamisan Bali ke-73 menyampaikan tuntutan soal upah minimum dan pasokan bahan bakar minyak di Lapangan Puputan Renon, Denpasar, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Tuntutan massa menyasar UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.559 dan pasokan BBM, dua hal yang berkaitan dengan pendapatan pekerja dan mobilitas masyarakat.

Aksi tersebut menyoroti UMP Bali 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.207.559 per bulan. Massa menilai angka itu belum memenuhi kebutuhan hidup layak yang mereka perkirakan mencapai Rp5.250.000 per bulan.

Empat tuntutan massa

Menurut pernyataan sikap yang dikutip Bali Post, peserta aksi mendesak pemerintah segera mengatasi persoalan pasokan BBM dan meminta Pemerintah Provinsi Bali mengusut praktik penimbunan BBM.

Massa juga mendesak Gubernur Bali mendorong kebijakan pengupahan yang mengacu pada kebutuhan hidup layak. Mereka meminta kenaikan UMP berbasis kebutuhan hidup layak ditetapkan paling lambat 1 November 2026.

Selain itu, massa menyatakan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) harus mundur jika krisis pasokan BBM tidak teratasi dalam dua hingga tiga hari setelah aksi.

Detik Bali melaporkan peserta aksi menilai antrean BBM menghambat aktivitas sehari-hari, terutama pekerja yang membutuhkan mobilitas. Tuntutan pengupahan dalam aksi itu juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

Peserta aksi membandingkan UMP Bali 2026 dengan perkiraan kebutuhan hidup layak tersebut. Selisih keduanya mencapai Rp2.042.441 per bulan, berdasarkan perhitungan massa.

Radar Buleleng melaporkan massa menyiapkan aksi lanjutan pada pekan berikutnya apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi pemerintah.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.